YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.
Jika ada yang melanggar, sanksi akan dikenakan langsung kepada pelanggar.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa aturan ini sudah jelas dan tidak memberikan ruang untuk penggunaan mobil dinas dalam kegiatan pribadi, termasuk mudik.
“Tidak ada edaran (mobil dinas untuk mudik) tidak boleh, dipastikan tidak boleh,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Baca juga: ASN di Solo Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Beny menambahkan, jika ada ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik, dirinya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi.
“Enggak usah pakai ngeyel saya pasti akan sanksi, apalagi ngeyel. Tidak boleh pakai mudik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beny meminta agar para ASN tidak memperdebatkan aturan tersebut.
“Jangan diperdebatkan, apabila tinggal di Sleman orangtua di Bantul itu mudik atau tidak. Jangan diperdebatkan seperti itu,” ungkapnya.
Baca juga: Jalur Alternatif di Purworejo untuk Mengurai Kemacetan Dalam Kota
Larangan ini juga sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemprov Jakarta juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi yang saat ini sedang dirumuskan.
“Ada sanksi nanti kita rumuskan,” ujar Pramono usai menghadiri Apel Operasi Lintas Jaya di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran ASN Solo 2025, Tidak Ada WFA
Pramono menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan, dan bukan untuk keperluan pribadi seperti pulang kampung saat Lebaran.
“Pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, dilarang menggunakan mobil dinas. Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas (untuk) pulang kampung Lebaran,” ucapnya.
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran, Pramono dan jajaran Pemprov Jakarta menggelar Apel Siaga Operasi Lintas Jaya.
Apel ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polisi Militer Kodam Jaya, serta stakeholder terkait.
Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
“Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapa pun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman, nyaman, dan baik,” kata Pramono.
Baca juga: Perincian Aturan WFA bagi ASN di Yogyakarta
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini