BANDUNG, KOMPAS.com – Forum Komunikasi Warga Arcamanik Berbhineka menggelar unjuk rasa menolak penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik di Jalan Sky Air, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, sebagai tempat ibadah oleh umat tertentu, Kamis (17/4/2025) sore.
Mereka menilai penggunaan GSG Arcamanik telah melanggar aturan karena sejak awal gedung tersebut dibangun sebagai fasilitas umum untuk warga, bukan sebagai tempat ibadah.
Selain itu, alih fungsi tersebut disebut tidak disertai izin resmi maupun sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Baca juga: ASN Pemkot Tangsel Diduga Gunakan Dana Korupsi Rp 15,4 Miliar untuk Cicilan Rumah dan Koordinasi
Koordinator aksi, Budi Haryono, menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan karena sikap intoleran, melainkan karena fungsi gedung dinilai telah bergeser tanpa prosedur yang sesuai.
"Intinya dialog, tuntutan kita tidak melarang orang melakukan ibadah tapi yang kita permasalahkan fungsi GSG tadi. Sampai tahun 2022 itu aman tidak ada masalah, setelah Covid bukan dipakai sebulan sekali tapi setiap minggu," ujar Budi di lokasi aksi.
Budi menjelaskan, GSG Arcamanik dibangun pada tahun 1985 untuk kepentingan warga, seperti kegiatan pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.
Ia menekankan bahwa selama 35 tahun, penggunaan gedung tidak pernah menimbulkan persoalan, bahkan ketika sesekali digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Baca juga: ASN Pemkot Tangsel Diduga Terima Rp 15,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah
"Artinya kami tuntut kembalikan fungsi awal sebagai GSG dan urus perizinannya. Kita hidup di NKRI yang negara hukum sesuai aturan hukum," tegasnya.
Forum warga mengaku telah mencoba berdialog dengan perwakilan umat yang menggunakan gedung tersebut, namun belum mendapat tanggapan, sehingga memilih menggelar aksi.
"Besok kami akan kembali menggelar aksi," pungkas Budi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini