BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi adanya penumpukan sampah di Pasar Gedebage.
Ia menjelaskan, masalah ini terjadi karena pasar tersebut tidak memiliki jatah pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Akibatnya, sekitar 1.120 meter kubik atau setara dengan 600 ton sampah menumpuk di bagian belakang pasar hingga meluber.
Baca juga: Bentrok Warga di Sukahaji Bandung, Farhan: Kami Prihatin, Hormati Proses Hukum
Farhan menyatakan bahwa ia telah melaporkan situasi ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Maka yang akan kita lakukan sekarang menyerahkan ke pemerintah provinsi dan pusat," ujar Farhan di Kiaracondong, Kota Bandung, pada Jumat (26/4/2025).
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa timbunan sampah di Pasar Gedebage tidak dapat langsung dibuang ke TPA Sarimukti karena saat ini ritase pembuangan sampah dari seluruh Kota Bandung ke TPA tersebut dibatasi hanya 140 ritase per hari.
"Kalau kita angkut langsung, dalam waktu 47 hari baru habis. Itu pun kalau kita mendapatkan tambahan 5 ritase dari pemerintah provinsi," bebernya.
Baca juga: Honor Petugas Gorong-gorong Rp 40.000, Farhan: Kami Perjuangkan Naik
Farhan menegaskan bahwa penanganan penumpukan sampah di Pasar Gedebage memerlukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Salah satu langkah yang sangat diupayakannya adalah mendapatkan tambahan 5 ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti per hari, sehingga sampah di Pasar Gedebage dapat berkurang secara bertahap.
"Jadi, kita selesaikan dulu nih komunikasi kami bertiga dari pemerintah kota, provinsi, dan pusat," tandasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini