Mereka bisa memperoleh izin penggunaan TKA hingga 10 tahun yang dapat diperpanjang, serta pembebasan pembayaran kompensasi TKA untuk proyek strategis pemerintah di IKN.
Namun, setiap perusahaan wajib menunjuk Tenaga Kerja Indonesia sebagai pendamping dan melakukan pelatihan alih teknologi.
Hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah ibu kota baru tersebut.
Dalam penjelasan PP 29/2024, disebutkan bahwa pelibatan pelaku usaha menjadi unsur strategis dalam menjadikan IKN sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, jaminan kepastian hukum atas tanah, insentif fiskal, serta kemudahan berusaha dipandang sebagai faktor penting untuk menarik minat investor, baik dari dalam negeri maupun asing.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini