NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan kemajuan pesat, dengan sorotan utama kini tertuju pada Istana Wakil Presiden (Wapres).
Berdasarkan perkembangan terkini hingga Oktober 2025, Istana yang dirancang menjadi kantor baru bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dipastikan akan rampung sesuai jadwal, menandai kesiapan IKN menyambut kepemimpinan nasional pada tahun 2026.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan, progres fisik Istana Wapres kini telah mencapai angka 76 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Baca juga: IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025
"Istana dan kantor Wapres Desember tahun ini insya Allah jadi. Tahun depan (2026) Bapak Wapres (berkantor) di sini," ujar Basuki, Rabu (28/10/2025).
Kesiapan infrastruktur ini dipertegas dengan rencana kunjungan Staf Khusus Wapres untuk meninjau langsung progres di lokasi.
Hal ini menunjukkan komitmen penuh agar pusat operasional wapres dapat berfungsi tepat waktu, sejalan dengan visi IKN.
Istana Wapres hanyalah salah satu bagian dari pergerakan besar di IKN. Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang mendukung IKN, telah mengirimkan surat penugasan para ASN-nya di IKN.
Seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional (ATR/BPN), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pendidikan, dan Bank Indonesia.
Baca juga: Mengejar Restu Suci Vatikan, Misi Final Penamaan Basilika Nusantara di IKN
Awal pergerakan ini dimulai sejak November ini, dengan penempatan sementara di Penajam Paser Utara (PPU).
Langkah ini memastikan ekosistem pemerintahan di IKN terbentuk secara bertahap, dengan target operasional penuh pada 2026.
Selzin pembangunan infrastruktur, Otorita IKN juga memastikan kesiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).
Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Komitmen Investasi Tembus Rp 255 Triliun
Harmonasi aturan, termasuk mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) khusus IKN dan sistem perizinan, terus dimatangkan.
Dengan kesepakatan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otorita IKN, sistem perizinan terpadu atau online single submissiin (OSS) akan sepenuhnya berlabel "Nusantara", menandai dimulainya tata kelola yang unik dan efisien di ibu kota baru.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang