Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com
Hasilnya bisa ditebak bahwa setelah semua program berjalan, pendanaan akan dianggap angin lalu tanpa ada tindakan nyata. Program tetap program di atas kertas tanpa implementasi atau karya nyatanya.
Dampaknya, semua kegiatan sekolah yang didukung dari dana komite sekolah pastilah tidak berjalan dengan lancar. Hal itu membuat tugas pengawasan, pendampingan dan bantuan pikiran, dana, tenaga dari pengurus komite sekolah menjadi lemah atau stagnan. Itu inti dari permasalahannya.
Tidak heran, masyarakat menganggap bahwa komite sekolah sudah tidak mempunyai peran penting lagi dalam peningkatan kualitas pendidikan di banyak jenjang satuan pendidikan di tanah air. Hal itu bisa dibuktikan dengan tolok ukur kualitas output anak didik yang rendah dari setiap satuan pendidikan setiap tahunnya.
Jangan salahkan bila ada dari para pengurus yang telah terpilih dan tergabung menjadi anggota komite sekolah, setelahnya menjadi kehilangan semangat untuk benar-benar ikhlas mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran demi peningkatan kualitas pendidikan di berbagai sekolah.
Perlu diketahui bersama bahwa mereka semua itu bekerja secara sukarela tanpa mendapat uang insentif selama menjadi anggota atau pengurus di dalam susunan komite sekolah.
Sungguh permasalahan seperti itu adalah lingkaran setan dan saling memengaruhi dalam dampak buruknya di dunia pendidikan tanpa tahu dari mana harus mengurai masalah dan mencari solusi terbaiknya.
Bagaimana dengan Keberadaan Dewan Pendidikan?
Dewan pendidikan adalah organisasi resmi yang diatur dalam peraturan pemerintah yang berfungsi dan juga membantu pelaksanaan pendidikan di setiap kota, kabupaten atau provinsi.
Para anggotanya terdiri dari beragam profesi terutama para pakar, praktisi atau pemerhati pendidikan yang berada pada setiap daerah tersebut.
Hanya uniknya, meskipun kita sering mendengar adanya lembaga tersebut, peranan dan kerja nyata, kebijakan atau program dari dewan pendidikan tersebut, dirasa belum berdampak langsung pada sekolah dan orang tua murid sebagai grass root di dunia pendidikan.
Di beberapa negara maju seperti di Singapura, Jepang, Korea Selatan atau Australia, ada juga organisasi pendidikan sejenis dewan pendidikan yang kebijakannya sangat dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan, komite sekolah, kepala sekolah, orang tua murid dan bahkan oleh dinas pendidikan sekalipun.
Apakah itu?
Kyoiku Inkai yang ada di setiap kota (Shi) di Jepang akan menentukan kebijakan dan juga keberhasilan pelaksanaan program pendidikan di setiap jenjang sekolah.
Klausa itu bisa meliputi pendanaan, mutasi para guru, perizinan kegiatan murid, kerjasama pertukaran pelajar antar negara, lomba akademis dan non akademis serta banyak kebijakan lainnya.
Hebatnya, pemilihan, proses seleksi dan penunjukkan setiap calon kepala sekolah serta periode masa jabatannya juga harus mendapat rekomendasi dari Kyoiku inkai. Setelah itu, barulah dinas pendidikan setempat yang akan mengeluarkan pengesahan dan melantiknya. Unik, kan?