JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan seluas 360 hektare (ha) di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Aceh, rusak akibat kebun sawit ilegal. Kini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan mulai membabat kebun kelapa sawit di lokasi tersebut.
Rinciannya, pemusnahan dilakukan di Bahorok seluas 10 ha, Tenggulun seluas 19,32 ha. Dalam waktu dekat pemusnahan sawit ilegal akan dilanjutkan di Batang Serangan dengan luas 30 ha dan Tenggulun seluas 300 ha.
"Penumbangan kebun sawit ilegal tersebut merupakan implementasi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut beserta pemerintah daerah, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Rusak Ekosistem, 1.063 Tambang Ilegal Bakal Ditertibkan
Perambah kawasan TNGL di Blok Hutan Tenggulun dilakukan PT SSR dengan luas 0,63 ha dan AS seluas 18,69 ha. Keduanya menyerahkan kembali lahan kepada negara. Sedangkan lahan milik masyarakat Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda telah diserahkan pada 28 April 2025.
Penanganan permasalahan tanaman sawit ilegal di TNGL dilanjutkan dengan rehabilitasi hutan restorasi ekosistem hutan. Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menyampaikan pihaknya bakal menanam tanaman untuk pakan satwa liar, dan tanaman pagar batas kawasan.
"Beberapa mitra TNGL telah dengan sukarela akan melakukan restorasi seperti Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre, Yayasan Sumatera Hijau Lestari, Forum Konservasi Leuser, Yayasan Pesona Alam Tropis Indonesia dan Yayasan Ekosistem Lestari,’’ kata Subhan.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kememhut, Rudianto Saragih Napitu, memastikan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban termasuk pemusnahan sawit, dan penanaman kembali tanaman hutan.
Baca juga: 4 Ha TN Lore Lindu Rusak karena Ditambang, Pelaku terancam 10 Tahun Penjara
Petugas sempat menggelar penindakan berupa pemberantasan pembalakan liar sebanyak enam kali dan satu kali operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun serta Langkat.
"Kolaborasi Kemenhut, Satgas dan Pemda, kami lakukan dalam upaya penguasaan kembali TN Gunung Leuser dan upaya pemulihan ekosistemnya," ucap Rudianto.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya