JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membahas pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun tahun 2026.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai hingga penangangan kehutanan.
"Kementerian Kehutanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,39 triliun. Angka ini meningkat sebesar 22,41 persen atau Rp 1,105 triliun dibandingkan pagu anggaran indikatif tahun 2026," ujar Raja Juli dalam Raker, Rabu (3/9/2025).
Pagu anggaran 2026 Kemenhut tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-505/MK.03/2025 dan Nomor B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tanggal 24 Juli 2025. Raja Juli menjelaskan, tambahan anggaran akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp 628,8 miliar. Kedua, penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 26 miliar.
Baca juga: IPB dan Kemenhut Bangun Pusat Bayi Tabung untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
"Tiga, penambahan program prioritas presiden sebesar Rp 477,1 miliar yang akan digunakan untuk agroforestri, penerimaan kawasan hutan, pemulihan ekosistem, dan operasi pemadaman kebakaran hutan," ucap dia.
Pihaknya turut membahas rancangan program kerja Kemenhut tahun 2026 dengan tema Aktualisasi Hutan untuk Pangan, Energi, dan Sumber Daya Air serta Hilirisasi Produk Hutan Dalam Mendukung Pertumbuhan Wilayah.
Melalui program ini, Kemenhut menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan 15 persen.
"Peningkatan indeks desa membangun dari kegiatan pembangunan kehutanan sebanyak 600 desa, dan peningkatan produk domestik bruto (PDB) subsektor kehutanan dengan nilai nominal sebesar Rp 65,23 triliun," papar Raja Juli.
Untuk mencapai sasaran tersebut, anggaran belanja dibagi menjadi tiga program yakni dukungan manajemen (Rp4,203 triliun) dan operasional kantor (Rp 1,55 triliun).
Selanjutnya, program hutan berkelanjutan (Rp 1,723 triliun), serta program pendidikan dan pelatihan vokasi (Rp 112,348 miliar).
Baca juga: Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem
Kemenhut juga merumuskan lima program prioritas yakni perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air, penguasaan hutan yang berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi, one map policy, dan digitalisasi layanan kehutanan.
Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, Raja Juli memperkirakan akan mampu mendorong serapan investasi hingga Rp 21 triliun.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA Kemenhut Tahun 2026 akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
DPR meminta agar program kerja Kemenhut lebih berfokus pada upaya menjaga kelestarian, perlindungan, dan pengamanan hutan, pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hutan berkelanjutan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya