KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengungkapkan bahwa kasus stunting kian menurun seiring dengan berkurangnya perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di sungai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau pun telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF), yakni bebasnya suatu daerah dari BABS.
"Lingkungan ini kan faktor sensitif untuk penurunan stunting, ODF ini juga kontribusi. Stunting Kabupaten Sekadau untuk dua tahun berturut-turut termasuk yang terbaik di seluruh Indonesia (penurunannya) nomor dua tahun 2023," kata Hendry saat ditemui di kantornya dalam Media Trip Wahana Visi Indonesia (WVI), Rabu (24/9/2025).
Pada 2024, Sekadau menjadi wilayah terendah stunting di Kalimantan Barat dengan angka 14 persen. Sedangkan sebelum deklarasi ODF, tercatat 35 persen kasus stuting pada anak.
Baca juga: Ironi Perikanan Indonesia: Produk Buruk, Penduduk Pesisir Stunting
Menurut Hendry, ODF juga mengeliminasi penyakit akibat lingkungan yakni frambusia, malaria, serta kusta. Selain itu, muntah dan berak (muntaber) yang kerap dialami warga terutama saat memasuki musim kemarau.
"Jadi tahun yang sama dengan ODF ini kami laksanakan 100 persen, penyakit-penyakit akibat lingkungan juga secara terbukti lima tahun, tiga tahun tidak ditemukan. Sehingga Kementerian Kesehatan memberikan sertifikat bahwa kabupaten Sekadau sudah bebas penyakit-penyakit yang akibat lingkungan," papar dia.
Adapun Sekadau mulai mengentaskan kebiasaan BAB sembarangan sejak belasan tahun lalu. Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, mengatakan anggaran Rp 95 juta per desa salah satunya untuk program sanitasi.
Pihaknya mewajibkan empat desa selesai membangun satu toilet per satu KK dalam satu tahun. Apabila tidak dijalankan, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tak akan disetujui.
"Dengan adanya anggaran itu maka mereka pasti setiap tahun beli klosetnya, semennya, pralonnya, yang akan mereka bagikan kepada masyarakat dan kerjanya gotong royong. Jadi per RT, misalnya, mereka kerja bakt," jelas dia.
Saat ini, Sekadau menjadi daerah pertama yang mendeklarasikan ODF di Kalbar pada 7 Agustus 2025. Pemkab Sekadau mengesahkan Peraturan Bupati Tahun 2017 tentang pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.
Baca juga: Temuan BFA: Konsumsi Ikan Tinggi, Stunting Tak Turun, Salah Kaprah Gizi Sebabnya
Lalu, meneken Perbup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Sekadau 2025-2029. Pihaknya turut menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta WVI dalam deklarasi tersebut.
"Kami memahami bahwa program ini tidak bisa dikerjakan satu orang tapi kita harus melakukan komunikasi, kerja sama dengan berbagai pihak. Dari 94 desa itu memang kami lakukan semua prosesnya dengan baik," tutur dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya