MEDAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap satu pelaku pencurian steling pedagang di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Pelaku yang ditangkap bernama Beri Prina Saragih (19). Ia ditangkap di Perumahan Mandala pada Rabu (29/10/2025).
Kepala Polsek Medan Tembung, AKP Ras Maju menjelaskan, masih ada dua pelaku lainnya yang kini sedang diburu.
Beri telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Beri mengungkapkan, beberapa hari sebelum melakukan pencurian, ia berjualan jeruk di Berastagi, Kabupaten Karo.
Setibanya di Medan, ia bekerja sebagai pencari nasi sisa untuk pakan ternak. Pada hari kejadian, ia tergiur untuk mencuri bersama dua temannya.
Steling yang dicuri kemudian dibongkar dan dijual kepada tukang botot. Dari hasil pencurian tersebut, Beri memperoleh uang untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya dapat Rp 130 ribu. Uangnya untuk main futsal dan makan," ungkap Beri.
Video Pencurian Viral
Sebelumnya, aksi pencurian ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan komplotan maling yang mengambil steling pedagang menggunakan becak barang.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat tiga orang pelaku, dua di antaranya mengangkat steling, sementara satu orang lainnya menunggu di becak barang.
“Terekam CCTV, becak hantu angkut steling burger milik anak yatim piatu di Tembung,” demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.
Kronologi Kejadian
Surya Darma (54), pemilik steling yang dicuri menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Sekitar pukul 03.00 WIB, ia dihubungi rekannya yang memberitahukan bahwa steling jualannya hilang.
"Itu lah pas dicek CCTV ternyata ada tiga orang yang mencuri steling saya. Ya kalau dampak ini lah tak bisa jualan burger. Padahal itu kan untuk saya cari makan," kata Surya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Senin (27/10/2025).
Surya mengaku bukan kali ini saja ia menjadi korban pencurian.
Tahun lalu, tabung gas dan kulkasnya juga raib oleh maling yang beraksi menggunakan becak barang, namun saat itu ia belum sempat membuat laporan.
“Kalau ini saya sudah buat laporan ke Polrestabes Medan. Kerugian Rp 8 jutaan. Ini saya mau beli steling lagi biar bisa jualan. Ya harapannya, polisi bergerak cepat menangkap pelaku, biar tak ada korban lagi,” sebut Surya.
https://medan.kompas.com/read/2025/10/30/213117078/pengakuan-pencuri-steling-yang-viral-di-medan-dapat-rp-130000-untuk-futsal