Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. M. Gibran Sesunan
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS)

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS), Pemerhati Infrastruktur dan Perkotaan, Tenaga Ahli Kepresidenan 2013-2024

Perlukah Bandara Bali Utara?

Kompas.com - 23/10/2025, 14:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DISKURSUS mengenai pembangunan bandara baru di Pulau Bali kian mengemuka seiring pencantuman rencana pembangunan bandara internasional di Bali Utara dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Dalam produk hukum yang memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan arah pembangunan kewilayahan di Provinsi Bali selama lima tahun ke depan.

Termasuk menyebutkan secara indikatif “Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara” dalam daftar intervensi untuk Pulau Dewata.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara mencuat karena Bandara Internasional Ngurah Rai diperkirakan tidak mampu mengakomodasi lonjakan penumpang dalam beberapa tahun ke depan.

Pada 2024 saja, jumlah penumpang bandara itu telah mencapai 23,9 juta orang dari total kapasitas 24 juta orang per tahun.

Pada 2025 ini, jumlah penumpang diperkirakan menembus angka 26,4 juta orang. Artinya, potensi overload memang di depan mata sehingga diperlukan solusi yang cepat dan tepat untuk mengatasinya.

Sebagai upaya jangka pendek, InJourney Airports selaku pengelola bandara sedang menambah kapasitas bandara dari semula 24 juta orang menjadi 32 juta orang per tahun.

Baca juga: Tol Sepi Bikin Rugi, Salah Siapa?

Namun demikian, kapasitas tambahan ini diproyeksikan hanya mampu bertahan hingga 2031, mengingat besarnya arus keluar-masuk Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai.

Setelahnya, bandara ini kemungkinan sulit untuk dikembangkan lebih lanjut karena telah mencapai kapasitas maksimum (ultimate).

Karena itu, kehadiran Bandara Bali Utara diharapkan dapat mengurai sekaligus menunjang aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Tarik-menarik kepentingan

Isu mengenai rencana pembangunan Bandara Bali Utara menjadi semakin riuh karena badan usaha yang berniat memprakarsai proyek, PT BIBU Panji Sakti, baru-baru ini merilis desain arsitektur bandara yang akan dibangun di Kabupaten Buleleng tersebut.

Desain bandara ini diluncurkan meskipun hingga kini belum ada perencanaan yang definitif maupun kejelasan mengenai lokasi pembangunan dari pemerintah pusat.

Meskipun begitu, badan usaha mengklaim kesiapannya memulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 2025 dan menargetkan operasional bandara baru pada 2028 mendatang.

Wacana pembangunan Bandara Bali Utara memang sarat nuansa politik yang kental. Tarik-menarik kepentingan amat terasa, khususnya menyangkut lokasi pembangunan.

Saat ini, usulan mengerucut pada dua calon lokasi yang ada di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Kubutambahan atau Desa Sumberklampok.

Proposal pembangunan di Desa Kubutambahan diajukan oleh PT BIBU Panji Sakti yang semula didukung Pemerintah Provinsi Bali pada masa Gubernur I Made Mangku Pastika.

Belakangan, Pemerintah Provinsi Bali yang kini dipimpin Gubernur I Wayan Koster justru berbalik arah dengan mengusulkan calon lokasi baru di Desa Sumberklampok.

Muncul pula wacana untuk mengembangkan lapangan terbang Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, alih-alih membangun bandara baru dari nol.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau