MEDAN, KOMPAS.com - Agus Rianto (44) ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di rumah seorang personel polisi di Jalan Seroja, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa Agus melakukan aksinya bersama seorang rekan yang kini masih dalam pengejaran.
Baca juga: Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa
"Agus beraksi pada Senin (31/3/2025) setelah memantau rumah korban yang tampak tidak dihuni. Korban, yang berinisial FH, sedang bertugas di Aceh," jelas Bambang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (25/4/2025).
Bambang menjelaskan, sebelum melakukan pencurian, Agus sering melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan lampunya mati.
"Setelah itu, dia merencanakan pencurian," tambahnya.
Baca juga: Ditangkap Saat Curi Sembako, Guru Honorer di Kupang Mengaku untuk Keperluan Sehari-hari
Dalam aksinya, Agus memanjat tembok belakang rumah korban dan memotong selembar seng untuk masuk ke dalam rumah.
"Pelaku turun ke kamar mandi korban dan mencuri dua mesin AC, kulkas, mesin cuci, dan barang-barang lainnya," sebut Bambang.
Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, Agus melarikan diri.
Korban kemudian mengetahui adanya pencurian dari tetangganya dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.
Baca juga: Kesal Dipecat, Eks Pegawai Warkop di Medan Balas Dendam Curi Mesin Kopi Rp 12 Juta
Tim penyidik pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Beruntung, aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Saat ini, Agus telah ditahan, sementara rekannya yang terlibat dalam pencurian masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa barang curian tersebut sudah dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tutup Bambang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini