Surat itu ia tuliskan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Surat tersebut dibagikan melalui akun @pedeoproject pada Rabu (3/9/2025) pagi, dan Kompas.com telah mendapatkan izin dari pihak Lokataru Foundation untuk mengutip isi lengkapnya.
Berikut isi lengkap surat Delpredo Marhaen:
Saya Delpedro Marhaen
Setelah dilakukan penangkapan pada ... Saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 Jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini saya ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Perkara ini berkaitan dengan tindakan saya dan Lokataru yang memberikan bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap karena pendapat di muka umum. Selain bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJPnya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut.
Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?
Untuk rekan-rekan di luar sana yang memberikan dukungan, tidak perlu khawatir dengan kondisi saya sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari-hari ini terlihat semakin gelap. Kita juga tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus masih tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan.
Untuk rekan-rekan Lokotaru, maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindung dan menemani kalian di masa-masa sulit. Saya selalu melihat kalian sebagai penguat bagi saya.
Saya hanya punya kalian, anak-anak muda, yang terus menunjukan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki oleh anak muda. Semoga kita senantiasa di jalan ini.
Makin ditekan,
makin melawan!
Jakarta, 2 Sept 2025
Usai pemeriksaan, ia menerima surat penahanan dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia menilai, penahanannya tidak lepas dari kerja-kerja bantuan hukum yang diberikan Lokataru kepada masyarakat, termasuk massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum.
“Bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP-nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut,” tulis Delpedro.
Meski kini mendekam di tahanan, Delpedro menegaskan tidak pernah menyesali tindakannya.
Ia menyebut perjuangannya berkaitan erat dengan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda yang bergantung pada pendidikan.
“Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan, bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?” tulisnya.
Dalam suratnya, Delpedro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas solidaritas yang ia terima dari berbagai pihak.
Ia meminta rekan-rekannya untuk tidak khawatir terhadap kondisinya di balik jeruji.
“Kita tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apa pun ke depan,” lanjutnya.
Delpedro pun menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru Foundation karena tidak dapat mendampingi mereka dalam masa sulit ini.
Namun ia tetap menaruh harapan besar pada semangat kaum muda.
“Saya hanya punya kalian, anak-anak muda, yang terus menunjukan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki anak muda. Semoga kita senantiasa di jalan ini,” tulisnya.
Delpedro Marhaen ditangkap setelah kericuhan terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025.
Ia diduga terlibat dalam penghasutan massa aksi. Polisi menyebut penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum, sementara Lokataru Foundation menyatakan Delpedro hanya menjalankan peran sebagai advokat yang memberikan bantuan hukum.
(Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Abdul Haris Maulana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/04/18022281/begini-isi-lengkap-surat-delpedro-marhaen-dari-tahanan-polda-metro-jaya