Salin Artikel

Begini Isi Lengkap Surat Delpedro Marhaen dari Tahanan Polda Metro Jaya

Surat itu ia tuliskan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI.

Surat tersebut dibagikan melalui akun @pedeoproject pada Rabu (3/9/2025) pagi, dan Kompas.com telah mendapatkan izin dari pihak Lokataru Foundation untuk mengutip isi lengkapnya.

Berikut isi lengkap surat Delpredo Marhaen:

Saya Delpedro Marhaen

Setelah dilakukan penangkapan pada ... Saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 Jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini saya ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Perkara ini berkaitan dengan tindakan saya dan Lokataru yang memberikan bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap karena pendapat di muka umum. Selain bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJPnya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut.

Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?

Untuk rekan-rekan di luar sana yang memberikan dukungan, tidak perlu khawatir dengan kondisi saya sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari-hari ini terlihat semakin gelap. Kita juga tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus masih tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apapun ke depan.

Untuk rekan-rekan Lokotaru, maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindung dan menemani kalian di masa-masa sulit. Saya selalu melihat kalian sebagai penguat bagi saya.

Saya hanya punya kalian, anak-anak muda, yang terus menunjukan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki oleh anak muda. Semoga kita senantiasa di jalan ini.

Makin ditekan,

makin melawan!

Jakarta, 2 Sept 2025

Usai pemeriksaan, ia menerima surat penahanan dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia menilai, penahanannya tidak lepas dari kerja-kerja bantuan hukum yang diberikan Lokataru kepada masyarakat, termasuk massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum.

“Bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP-nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut,” tulis Delpedro.

Meski kini mendekam di tahanan, Delpedro menegaskan tidak pernah menyesali tindakannya.

Ia menyebut perjuangannya berkaitan erat dengan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda yang bergantung pada pendidikan.

“Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan, bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?” tulisnya.

Dalam suratnya, Delpedro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas solidaritas yang ia terima dari berbagai pihak.

Ia meminta rekan-rekannya untuk tidak khawatir terhadap kondisinya di balik jeruji.

“Kita tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apa pun ke depan,” lanjutnya.

Delpedro pun menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru Foundation karena tidak dapat mendampingi mereka dalam masa sulit ini.

Namun ia tetap menaruh harapan besar pada semangat kaum muda.

“Saya hanya punya kalian, anak-anak muda, yang terus menunjukan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki anak muda. Semoga kita senantiasa di jalan ini,” tulisnya.

Delpedro Marhaen ditangkap setelah kericuhan terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025.

Ia diduga terlibat dalam penghasutan massa aksi. Polisi menyebut penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum, sementara Lokataru Foundation menyatakan Delpedro hanya menjalankan peran sebagai advokat yang memberikan bantuan hukum.

(Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Abdul Haris Maulana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/04/18022281/begini-isi-lengkap-surat-delpedro-marhaen-dari-tahanan-polda-metro-jaya

Terkini Lainnya

KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke