Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM SI Gelar Demo 2 September, Lanjutan Aksi Indonesia (C)emas 2025

Kompas.com - 02/09/2025, 05:32 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (2/9/2025).

“Kami enggak hari ini (Senin), tapi Selasa (2 September),” ujar Ihsan, Senin (1/9/2025).

Aksi tersebut akan menjadi kelanjutan dari demonstrasi bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II 2025. Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), BEM SI menggelar aksi dengan tema serupa, yakni Indonesia (C)emas 2025.

Baca juga: Influencer Andovi dkk Susun 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Aja Bisa, Kok DPR Enggak Bisa?

Unjuk rasa yang digelar hingga malam hari itu diakhiri dengan kehadiran Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Juri menyatakan, dirinya hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo.

Saat itu, Juri menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap aspirasi mahasiswa.

“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” kata Juri di hadapan massa.

Sebagai bentuk komitmen, Juri juga menandatangani dokumen tuntutan aksi yang berbentuk bundel di hadapan para demonstran.

Baca juga: Mahasiswa Bergiliran Orasi di Gedung DPR, Apa Saja Tuntutannya?

Update rencana demo

Seiring perkembangan situasi, Aliansi BEM SI akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sedianya digelar pada Selasa (2/9/2025) di Jakarta.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muzzamil Ihsan, menyampaikan keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan peserta serta menghindari potensi gangguan keamanan di tengah kondisi yang masih dianggap sensitif.

“Kami ingin memastikan gerakan tetap murni, tanpa ditunggangi kepentingan atau kelompok yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ihsan saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Meskipun aksi batal digelar, Aliansi BEM SI menegaskan komitmen mereka untuk tetap menyuarakan tuntutan rakyat di momen yang lebih kondusif.

Ihsan menambahkan, penundaan ini bukan berarti gerakan berhenti, melainkan waktu untuk mematangkan strategi agar demonstrasi berikutnya lebih terarah.

11 Tuntutan Aksi Indonesia (C)emas 2025

Berikut daftar lengkap 11 tuntutan massa aksi pada 28 Juli 2025:

  1. Menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
  2. Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, dengan melibatkan publik secara luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (antara lain Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c).
  3. Mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi perjanjian bilateral demi melindungi kepentingan ekonomi nasional, serta melakukan diplomasi kuat agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
  4. Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, memastikan partisipasi masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining di berbagai daerah.
  5. Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.
  6. Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas terkait di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
  7. Menolak dan mencabut UU TNI, serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi terhadap warga sipil.
  8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi terhadap aktivis yang masih berstatus tersangka.
  9. Menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT, serta mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang dianggap sejalan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
  10. Menolak praktik dwifungsi jabatan, baik sipil maupun militer, yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi.
  11. Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty, Abdul Haris Maulana)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Megapolitan
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Megapolitan
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Megapolitan
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Megapolitan
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Megapolitan
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Megapolitan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Megapolitan
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau