JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan bangunan liar di bantaran Kali Gendong, RT 20, RW 17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga disewakan oleh oknum warga.
Ketua RT 20, RW 17, Henri Kurniawan (48) mengatakan, awalnya hanya ada 10 bangunan semi permanen yang diperuntukkan bagi pedagang tanaman hias.
"Lapak-lapaknya disewakan sama oknum warga," ucap Ketua RT 20, RW 17, Henri Kurniawan (48) saat diwawancarai di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Diduga Diperjualbelikan, Jumlahnya Terus Bertambah
Bangunan tersebut disediakan untuk menampung pedagang yang menjadi korban relokasi saat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di era Gubernur Anies Baswedan.
Namun, 10 toko tanaman hias itu kini sudah beralih fungsi dan ditempati pedagang lain.
Jumlah bangunan semi permanen juga bertambah menjadi 13 unit.
Menurut Henri, salah satu oknum warga merasa memiliki hak untuk mendirikan bangunan di bantaran kali tersebut.
Setelah dibangun, lapak-lapak semi permanen itu kemudian disewakan kepada para pedagang.
"Kalau kemarin pas kita kasih imbauan mendampingi lurah dengan tiga pilar, saya tanya langsung ternyata sewanya Rp 1 juta sebulan, terus ada yang Rp 700.000 bayarnya sama salah satu oknum masyarakat," ujar Henri.
Baca juga: Rumah di Bantaran Kali Gendong Persulit Petugas Membersihkan Sampah
Henri menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali menegur warga yang mendirikan bangunan liar tersebut. Namun, peringatan itu tidak pernah digubris.
"Sudah kita tegur juga jangan pembangunan seperti itu karena untuk penghijauan, tapi sayangnya dia enggak gubris," jelas Henri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini