JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan lonjakan tagihan air PAM Jaya yang meningkat hingga dua kali lipat pada Oktober 2025.
Kenaikan ini membuat banyak pelanggan terkejut karena pembayaran air yang sebelumnya stabil kini naik 100 persen tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Warga kemudian mendatangi kantor pelayanan PAM Jaya di Pasar Rebo untuk meminta klarifikasi atas kenaikan tarif yang dinilai mendadak.
Kenaikan ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak Januari 2025. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
Baca juga: Warga Protes Tarif Air PAM Jakarta Naik 100 Persen
Dalam situs resmi PAM Jaya memang tidak informasi gamblang mengenai kenaikan tarif PAM.
Namun, penjelasan mengenai kenaikan tarif untuk Rumah Tangga Sangat Sederhana I dan Rumah Tangga Sederhana I, yakni sebagai berikut:
- Rumah Tangga Sangat Sederhana I:
- Rumah Tangga Sederhana I:
Baca juga: DPRD DKI Buka Suara soal Tarif PAM Jaya Naik hingga 100 Persen
Adapun kriteria untuk Rumah Tangga Sangat Sederhana I dan Rumah Tangga Sederhana I, yakni:
- Rumah Tangga Sangat Sederhana I:
- Rumah Tangga Sederhana I:
Baca juga: Siap-siap, Ini 53 Wilayah Jakarta yang Terdampak Air PAM Mati Mulai Hari Ini
Salah seorang warga, Sarah, menyebut tagihan air yang ia terima naik hampir dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.
“Ada kenaikan dari tarif biasanya. Bulan kemarin cuma Rp 140.000-an, sekarang hampir Rp 300.000,” kata Sarah di kantor pelayanan PAM Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2025), dilansir dari Kompas TV.