Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris, Ini Kata Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan komisaris BUMN.

Ia enggan bicara banyak terkait putusan tersebut. Hanya saja, menurut Erick, penetapan pejabat perusahaan pelat merah, termasuk komisaris, merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN.

Perubahan tersebut pun sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ditanya mengenai adanya jangka waktu dua tahun untuk masa penyesuaian, Erik lagi-lagi hanya menekankan transformasi kepengurusan BUMN akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Ya itu, kita akan melakukan transformasi kepengurusan seusai dengan yang kita jalankan," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang rangkap jabatan bagi wakil menteri (wamen) melalui putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025.

Putusan ini menegaskan bahwa ketentuan larangan rangkap jabatan yang semula hanya diiberlakukan kepada menteri juga berlaku bagi wamen.

MK menilai perlunya wamen fokus mengurus kementerian sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.


Wamen dinilai membutuhkan konsentrasi penuh dalam menjalankan tugas kementerian, sehingga tidak boleh terbagi dengan jabatan lain.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK memberikan masa transisi selama dua tahun agar pemerintah memiliki waktu menyesuaikan aturan tersebut. Masa transisi ini menjadi ruang untuk pemerintah menyiapkan pengganti jabatan rangkap dengan sosok profesional yang sesuai aturan.

Daftar wakil menteri yang jabat komisaris BUMN 

Berikut daftar wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, sebagai berikut:

  1. Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  2. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo - Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  3. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  4. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah - Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  5. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono - Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  6. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono - Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  7. Wakil Menteri UMKM, Helvy Yuni Moraza - Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  8. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti - Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  9. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie - Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
  10. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung - Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  11. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana - Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
  12. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  13. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri - Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
  14. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Isyana Bagoes Oka - Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  15. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  16. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu - Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  17. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf - Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
  18. Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha - Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  19. Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo - Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  20. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto - Komisaris Utama PT Dahana
  21. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani - Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  22. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono - Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  23. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat - Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
  24. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria - Komisaris PT Telekomunikasi Seluler Tbk
  25. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro - Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  26. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono - Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
  27. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan - Komisaris PT Citilink Indonesia
  28. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno - Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  29. Wakil Menteri HAM Mugiyanto - Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services
  30. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto - Komisaris PT PLN (Persero)
  31. Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej - Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN


https://money.kompas.com/read/2025/09/04/194155926/mk-larang-wamen-rangkap-jabatan-komisaris-ini-kata-erick-thohir

Bagikan artikel ini melalui
Oke