Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada, Menpan RB Ingatkan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN lewat Anggaran Daerah

Kompas.com - 19/11/2024, 14:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengingatkan soal potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pilkada 2024.

Salah satunya lewat titipan proyek kegiatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh ASN. Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar," ujar Rini dilansir keterangan resmi pada Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Badan Ad Hoc KPU pada Pilkada 2024 Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas dari KPU Kota Palangka Raya saat menempelkan keterangan logistik di Gudang Logistik KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/11/2024).KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Petugas dari KPU Kota Palangka Raya saat menempelkan keterangan logistik di Gudang Logistik KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/11/2024).

"Area kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) untuk kepentingan politik," tegasnya.

Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye. Sementara area keempat adalah mobilisasi suara baik dari ASN maupun publik seperti RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan.

"Ada juga intimidasi dan bujukan terhadap jabatan ASN melalui kepala daerah yang terlibat kontestasi politik," ungkapnya.

Oleh karenanya, Menteri Rini meminta ASN tetap menjaga netralitas di masa pilkada. 

Baca juga: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024?

Menurut Rini, ASN sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak sepatutnya berpihak dalam kepentingan politik, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat.

"ASN tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu.Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelasnya.

Minta ASN bijak gunakan medsos

Lebih lanjut, ASN juga mengingatkan agar seluruh ASN bijak dalam menggunakan media sosial selama masa pilkada.

Halaman:


Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau