JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengingatkan soal potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa Pilkada 2024.
Salah satunya lewat titipan proyek kegiatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh ASN. Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar," ujar Rini dilansir keterangan resmi pada Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Badan Ad Hoc KPU pada Pilkada 2024 Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas dari KPU Kota Palangka Raya saat menempelkan keterangan logistik di Gudang Logistik KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/11/2024)."Area kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) untuk kepentingan politik," tegasnya.
Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye. Sementara area keempat adalah mobilisasi suara baik dari ASN maupun publik seperti RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan.
"Ada juga intimidasi dan bujukan terhadap jabatan ASN melalui kepala daerah yang terlibat kontestasi politik," ungkapnya.
Oleh karenanya, Menteri Rini meminta ASN tetap menjaga netralitas di masa pilkada.
Baca juga: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024?
Menurut Rini, ASN sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak sepatutnya berpihak dalam kepentingan politik, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat.
"ASN tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu.Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ASN juga mengingatkan agar seluruh ASN bijak dalam menggunakan media sosial selama masa pilkada.