Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Penghapusan Piutang Macet, Menteri UMKM Bakal Panggil Dirut BRI

Kompas.com - 25/03/2025, 15:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan, pihaknya bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang baru terpilih, Hery Gunardi, untuk membahas percepatan penghapusan piutang macet UMKM.

Rencananya, pemanggilan dilakukan setelah Lebaran 2025.

"Kan kemarin sudah RUPS (rapat umum pemegang saham) BRI. Nah, jadi ya tinggal nanti kita speed up (penghapusan piutang)," ujar Maman di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

"Ini kan baru kemarin RUPS-nya. Dirut-nya juga baru, nanti kita panggil di RUPS-nya, kita tindaklanjuti. Habis Lebaran-lah (dipanggil)," lanjutnya.

Baca juga: Apa Kata Bank BUMN soal Penghapusan Utang UMKM yang Segera Berlaku?

Menurut Maman, Kementerian UMKM nantinya akan membicarakan target percepatan penghapusan piutang macet untuk 2025 bersama jajaran Dewan Direksi BRI yang baru.

Setelah ada kesepakatan, baru nantinya disampaikan ke publik.

"Saya belum bisa jawab (soal target penghapusan). Tunggu saja nanti habis Lebaran, setelah kita konsolidasi struktur BRI yang baru, tim BOD yang baru, nanti kita konferensi pers," tambahnya.

Sebelumnya, Maman Abdurrahman mengakui, penghapusan piutang macet UMKM masih di bawah 50 persen.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan menghapus piutang atau kredit macet 67.000 UMKM pada tahap pertama.

“Prinsipnya (penghapusan piutang) berjalan terus. Kayaknya belum (50 persen),” kata Maman dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Maman mengatakan, salah satu alasan progres belum mencapai 50 persen adalah karena Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) baru menggelar RUPS.

“Kan di internal perbankannya kan ada mekanisme. Mereka harus RUPS untuk mengalokasikan. Ini kan ada yang baru akhir bulan, ada yang mungkin awal bulan,” kata Maman.

"Macam-macam kan. Jadi ya faktor-faktor itu,” tutur dia.

Berdasarkan data Kementerian UMKM hingga 17 Januari 2025, pemerintah sudah menghapus piutang macet kepada lebih dari 10.000 UMKM. Sisa dari piutang yang belum dihapus akan diupayakan pada Februari dan Maret 2025.

Baca juga: Penghapusan Piutang Macet UMKM Belum 50 Persen, Apa Sebabnya?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau