JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan, pihaknya bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang baru terpilih, Hery Gunardi, untuk membahas percepatan penghapusan piutang macet UMKM.
Rencananya, pemanggilan dilakukan setelah Lebaran 2025.
"Kan kemarin sudah RUPS (rapat umum pemegang saham) BRI. Nah, jadi ya tinggal nanti kita speed up (penghapusan piutang)," ujar Maman di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
"Ini kan baru kemarin RUPS-nya. Dirut-nya juga baru, nanti kita panggil di RUPS-nya, kita tindaklanjuti. Habis Lebaran-lah (dipanggil)," lanjutnya.
Baca juga: Apa Kata Bank BUMN soal Penghapusan Utang UMKM yang Segera Berlaku?
Menurut Maman, Kementerian UMKM nantinya akan membicarakan target percepatan penghapusan piutang macet untuk 2025 bersama jajaran Dewan Direksi BRI yang baru.
Setelah ada kesepakatan, baru nantinya disampaikan ke publik.
"Saya belum bisa jawab (soal target penghapusan). Tunggu saja nanti habis Lebaran, setelah kita konsolidasi struktur BRI yang baru, tim BOD yang baru, nanti kita konferensi pers," tambahnya.
Sebelumnya, Maman Abdurrahman mengakui, penghapusan piutang macet UMKM masih di bawah 50 persen.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan menghapus piutang atau kredit macet 67.000 UMKM pada tahap pertama.
“Prinsipnya (penghapusan piutang) berjalan terus. Kayaknya belum (50 persen),” kata Maman dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Maman mengatakan, salah satu alasan progres belum mencapai 50 persen adalah karena Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) baru menggelar RUPS.
“Kan di internal perbankannya kan ada mekanisme. Mereka harus RUPS untuk mengalokasikan. Ini kan ada yang baru akhir bulan, ada yang mungkin awal bulan,” kata Maman.
"Macam-macam kan. Jadi ya faktor-faktor itu,” tutur dia.
Berdasarkan data Kementerian UMKM hingga 17 Januari 2025, pemerintah sudah menghapus piutang macet kepada lebih dari 10.000 UMKM. Sisa dari piutang yang belum dihapus akan diupayakan pada Februari dan Maret 2025.
Baca juga: Penghapusan Piutang Macet UMKM Belum 50 Persen, Apa Sebabnya?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya