Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, OJK Sebut Uang Penipuan yang Dilarikan ke Kripto Tidak Bisa Dilacak

Kompas.com - 29/04/2025, 06:14 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati pada modus penipuan (scam). Sebab uang hasil penipuan biasanya dilarikan ke aset kripto sehingga tidak bisa dilacak.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, masyarakat harus segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) jika mendapati modus penipuan.

Sebab dalam kasus penipuan, kecepatan menjadi faktor yang sangat penting untuk menentukan apakah uang korban dapat kembali atau tidak.

"Kecepatan menjadi sangat penting di dalam IASC. Sekali ketipu, dalam waktu kurang dari 5 menit, segera telepon (IASC) untuk bisa diblokir," ujarnya di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Karena dari scammer ini itu akan melarikan uangnya dipecah-pecah melalui beberapa bank. Kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto untuk bisa tidak dilacak," lanjutnya.

Baca juga: Transaksi Kripto Turun, OJK: Tren Global, Investor Menahan Diri

Dia mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 11 Februari lalu, IASC telah menerima 98.713 laporan dan telah memblokir 40.445 rekening pelaku penipuan.

Meski saat ini tingkat pengembalian dana dari laporan penipuan yang diusut IASC masih lebih rendah dari negara lain seperti Singapura, Malaysia, maupun Thailand, yakni di bawah 20 persen.

Namun selama kurang dari sebulan, IASC sudah berhasil menyelamatkan dana masyarakat sekitar Rp 137 miliar dari rekening penipu.

Baca juga: Nilai Transaksi Aset Kripto Turun, Jumlah Konsumen Tetap Tumbuh

Kendati demikian, dia tetap mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor ke IASC agar segera ditindaklanjuti serta mengupayakan penyelamatan sisa dana korban.

"Sepanjang berada dalam pantauan IASC dan cepat, maka itu bisa dilakukan (penyelamatan sisa dana penipuan)," tuturnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau