Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Jadi Berkah, Warga Tompaso Raup Cuan dari Sampah Rumah Tangga

Kompas.com - 08/06/2025, 13:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong menunjukkan bahwa sampah rumah tangga bisa jadi sumber penghasilan baru bagi warga Tompaso Raya, Sulawesi Utara.

Melalui program Bank Sampah ‘Setor Jo’ yang telah berjalan sejak 2022, lebih dari 340 warga kini aktif mengelola sampah yang sebelumnya dibakar atau ditimbun, menjadi produk bernilai ekonomis. Program ini menjadi salah satu inisiatif unggulan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PGE.

“Program ini bukan hanya tentang mengelola sampah, tapi juga membangun kesadaran, memberdayakan masyarakat, dan menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah yang dulunya dianggap tidak berguna,” ujar Corporate Secretary PGE, Kitty Andhora, melalui keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Empat unit bank sampah telah terbentuk di desa-desa sekitar wilayah operasional PGE Area Lahendong. Tak hanya warga umum, nasabah bank sampah juga mencakup kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Mereka aktif menyetor sampah dan menerima insentif dari hasil daur ulang.

Baca juga: Sampah Plastik Membeludak, KLH Akan Paksa Produsen Kelola

Pada 2024, PGE menggandeng NGO Liberty Society untuk mengembangkan program ini. Pelatihan pengolahan sampah anorganik dan pelatihan kewirausahaan digelar untuk pengurus dan nasabah bank sampah. Karang taruna dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dilibatkan untuk memperkuat jejaring pemasaran produk daur ulang.

Salah satu inovasi penting adalah kehadiran mesin sheet press yang mampu mengubah limbah plastik menjadi bahan dasar untuk produk seperti aksesori, furnitur, hingga sofa ecobrick. Selain itu, pengolahan limbah organik menghasilkan eco-enzyme dan produk turunannya, seperti disinfektan alami berbasis eco-atsiri.

Secara akumulatif, sejak awal berdiri hingga kini, program ‘Setor Jo’ telah mengolah 5 ton sampah anorganik jenis HDPE, LDPE, dan MLP serta 2 ton sampah organik. Dampaknya terasa nyata: volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkurang signifikan.

“Melalui sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari NGO, pemerintah daerah, kelompok jahit, hingga dinas koperasi dan UKM, kami percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang baik akan berjalan lebih efektif jika dilakukan secara kolaboratif. Saat ini, program Bank Sampah 'Setor Jo' menjadi model yang dapat ditiru oleh desa-desa lain di sekitar Minahasa,” kata General Manager PGE Area Lahendong, Novi Purwono.

Baca juga: Inovasi PGE Dorong Efisiensi Energi, Sampah Bisa Jadi Saldo e-Money

Program ini juga telah mendapatkan penghargaan Platinum dalam ajang Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (BISRA) 2024. PGE menyatakan komitmennya untuk terus memperluas dampak positif lingkungan dan sosial, sejalan dengan target Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero). Perusahaan ini mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan kapasitas terpasang sebesar 1.877,5 MW. Dari jumlah itu, 672,5 MW dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola melalui skema Kontrak Operasi Bersama.

Kapasitas panas bumi dari wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 80 persen dari total kapasitas panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi karbon dioksida hingga 9,7 juta ton CO2 per tahun.

Baca juga: Edukasi Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan di Hari Bumi 2025

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Pajak Dukung Sepak Bola Indonesia Mendunia, Harap Timnas Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Pajak Dukung Sepak Bola Indonesia Mendunia, Harap Timnas Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Keuangan
Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil
Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau