JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa lebih mudah mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT September 2025 hanya lewat HP.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan akses pengecekan secara daring melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah setiap triwulan.
Pada September ini, pencairan bansos masuk dalam tahap III yang berlangsung sejak Juli hingga September 2025.
Baca juga: 2 Link Resmi untuk Cek Bansos Kemensos yang Cair September 2025
Penerima bisa langsung memeriksa status pencairan melalui link resmi Kemensos tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.
Bansos PKH dan BPNT cair empat kali dalam setahun atau setiap triwulan. Berikut jadwal pencairannya:
Kemensos menegaskan, penerima bansos ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair September 2025, Berikut Cara Cek dan Besarannya
PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia di wilayah tertentu. Besarannya berbeda sesuai kategori penerima:
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap (per tiga bulan). Dana disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara.
Selain uang tunai, penerima BPNT pada 2025 juga mendapat tambahan beras 10 kilogram setiap bulan.
Baca juga: Cara Cek Bansos September 2025 Tak Lagi Gunakan DTKS tapi Data DTSEN
Adapun syarat penerima BPNT antara lain:
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos lewat dua cara:
Baca juga: Kemensos Minta Tambah Anggaran Rp 12 Triliun untuk Bansos Adaptif hingga Makan Lansia Telantar
Kemensos menegaskan hanya keluarga yang masuk DTKS/DTSEN yang berhak menerima bansos. Masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar diminta segera memperbarui data di kelurahan atau dinas sosial setempat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini