KOMPAS.com-Bank Indonesia (BI) mencatat tren peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada kredit konsumsi, seiring melambatnya pertumbuhan kredit di segmen ini.
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai Rp 2.307,3 triliun.
Angka ini sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7 persen yoy atau Rp 2.295,4 triliun.
“NPL-nya juga kalau kita lihat kredit konsumsi juga masih di bawah 5 persen sebetulnya, tapi trennya cenderung meningkat, ini yang kita perlu jadi hati-hati bersama,” tutur Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Irman Robinson dalam pelatihan wartawan BI, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: NPL KPR Bengkak Usai Peralihan ke Bunga Floating, Ini Kata Perbankan
Perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama dipengaruhi oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya tumbuh 7,2 persen pada September 2025, meski sedikit meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 7,1 persen.
Sementara itu, kredit kendaraan bermotor tercatat tumbuh tipis 0,7 persen, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,4 persen.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dibanding 7,56 persen yoy pada Agustus 2025.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai permintaan kredit belum kuat. Sikap pelaku usaha masih wait and see, korporasi mengoptimalkan pembiayaan internal, dan suku bunga kredit relatif tinggi.
Baca juga: Baru Terealisasi 7,7 Persen Per September 2025, BI Optimistis Kredit Tumbuh Sesuai Target
Fenomena ini tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025, masih sebesar Rp 2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Kontribusi terbesar berasal dari segmen korporasi, khususnya sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,29 persen dan pertumbuhan DPK 11,18 persen yoy pada September 2025.
Kondisi ini seiring ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari Bank Indonesia.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul NPL Kredit Konsumsi Meningkat, BI Ingatkan Hati-Hati
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang