Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan Kemenkeu Bentuk Tim Pembenahan Pasar Modal, BEI Diminta Kendalikan Saham "Gorengan"

Kompas.com - 26/10/2025, 17:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bersama otoritas pasar modal sepakat membentuk Tim Pembenahan Pasar Modal guna memperkuat tata kelola dan menekan praktik manipulasi harga saham. Tim ini akan diisi oleh Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai dialog bersama pada 9–10 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kemenkeu membuka peluang pemberian insentif untuk mendukung pasar modal, dengan syarat pengawasan di sektor ini diperketat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI mengendalikan praktik saham “gorengan” yang selama ini merugikan investor ritel. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah tim kerja yang akan menangani pembenahan pasar modal secara menyeluruh.

Baca juga: Menkeu Purbaya Pelototi Saham Gorengan, Ini Respons OJK

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan, tim kerja tersebut akan beranggotakan perwakilan dari SRO serta sejumlah asosiasi di industri pasar modal.

“Pembentukan tim kerja ini diharapkan mampu meningkatkan aspek penerapan good corporate governance (GCG) emiten dan kepercayaan investor pasar modal,” kata Irvan, dikutip dari Kontan, Minggu (12/10/2025).

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia Iding Pardi menambahkan, SRO bersama OJK dan Kemenkeu akan membahas kebijakan pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhan pasar modal ke depan.

“Dan sebaliknya juga apa yang dapat dibantu oleh pasar modal untuk mencapai target-target ekonomi pemerintah,” ujarnya, dikutip dari Kontan, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Purbaya Minta BEI dan OJK Tindak Tegas Saham Gorengan Jika Mau Dapat Insentif

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, istilah “saham gorengan” yang digunakan pemerintah sebenarnya tidak dikenal dalam literatur keuangan.

Ia menyebut istilah yang lebih tepat adalah manipulasi pasar, termasuk praktik pump and dump, yakni menaikkan harga saham secara artifisial melalui promosi menyesatkan sebelum menjualnya saat harga tinggi.

Menurut Budi, hal yang harus dibenahi otoritas bukan hanya perilaku investor, tetapi juga perlindungan terhadap fraud di perusahaan sekuritas.

“Dan pengawasan terhadap saham-saham dengan kapitalisasi kecil yang naik fantastis serta menertibkan para buzzer atau influencer yang memprovokasi kenaikan harga saham,” katanya.

Sementara itu, pengamat pasar modal Irwan Ariston menilai, upaya pemerintah dan otoritas bursa untuk menjadikan pasar modal lebih sehat dan kredibel tidak cukup hanya dengan menghentikan praktik saham gorengan.

Baca juga: BEI Siapkan Langkah Awal Kendalikan Saham Gorengan, Fokus ke Kualitas IPO

Halaman:


Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau