KOMPAS.com - Setelah dua dekade bertahan, tarif Rp 3.500 untuk layanan Transjakarta dalam waktu dekat akan mengalami penyesuaian. Tarif tersebut memang tidak berubah sejak tahun 2005.
Pada saat pertama kali diluncurkan pada 15 Januari 2004, tarif Transjakarta dipatok seharga Rp 2.000. Kemudian, berdasarkan SK Gubernur DKI No. 1912/2005, pada tahun 2005 tarif Transjakarta menjadi Rp 3.500.
Pemprov Jakarta memastikan akan menyesuaikan tarif bus rapid transit (BRT) itu dalam waktu dekat seiring meningkatnya beban subsidi. Beredar kabar bahwa tarif TransJakarta akan menjadi Rp 5.000.
Masyarakat yang tinggal di Jakarta selama ini hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk bisa menggunakan layanan TransJakarta yang memiliki panjang lintasan atau koridor mencapai 408,98 kilometer dan non-koridor 2.326 kilometer.
Baca juga: Warga: Tarif Transjakarta Boleh Naik asal Armadanya Ditambah
Adapun layanan TransJakarta telah melayani 244 rute dengan 14 koridor utama dengan 8 tipe layanan, yaitu 51 rute BRT, dan 61 rute angkutan umum integrasi.
Layanan lainnya di bawah TransJakarta adalah 94 rute mikrotrans, 5 rute bis wisata, 1 layanan transjakarta cares, 13 rute Royaltrans, 10 rute Transjabodetabek, dan 19 rute ke kawasan rumah susun.
Perlu diketahui, harga tiket TransJakarta sebesar Rp 3.500 yang dinikmati masyarakat sebenarnya tidak mencerminkan biaya operasional sebenarnya.
Di balik harga tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung subsidi dalam jumlah besar agar layanan tetap terjangkau.
Data Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) TransJakarta menunjukkan, tarif Rp 3.500 hanya menutupi sebagian kecil dari total biaya operasional.
Baca juga: Ketika Rp 3.500 Tak Akan Lagi Cukup untuk Transjakarta...
Artinya, setiap kali penumpang membayar tiket seharga Rp 3.500, Pemprov DKI menanggung kekurangannya sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per perjalanan.
Besaran subsidi ini berbeda-beda tergantung rute dan jenis armada yang digunakan. Selisih antara tarif operasional dan tarif yang dibayar masyarakat inilah yang dikenal sebagai subsidi public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
Mengutip laporan Harian Kompas edisi 20 Juni 2025, tarif ideal bagi pengguna layanan Transjabodetabek sebenarnya mencapai Rp 15.000 per sekali perjalanan. Namun, berkat subsidi dari Pemprov DKI, masyarakat cukup membayar Rp 3.500.
Kebijakan subsidi ini bertujuan agar harga tiket Transjabodetabek tetap terjangkau, sekaligus menjaga kualitas layanan transportasi publik.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum untuk menekan kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Alasan Pemprov DKI Naikkan Tarif Transjakarta Setelah 20 Tahun Tak Berubah
Pada tahun 2025, Pemprov DKI bahkan menambah alokasi anggaran subsidi TransJakarta sebesar Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar.
Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk membuka rute baru dalam kota, memperluas jangkauan Transjabodetabek, serta menambah armada bus listrik.
Hingga saat ini, TransJakarta telah membuka lima rute Transjabodetabek, yaitu Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, Cawang–Vida Bekasi, Lebak Bulus–Sawangan, serta Blok M–Kota Bogor (dan sebaliknya).
Lima rute tambahan direncanakan beroperasi secara bertahap hingga akhir tahun, termasuk rute baru Terminal Bekasi–Dukuh Atas yang akan melalui Tol Becakayu.
Baca juga: Pramono Pastikan Tarif Transjakarta Bakal Naik
Artikel ini juga bersumber dari pemberitaan di KOMPAS.com berjudul "Subsidi Transjakarta Ditambah hingga Rp 400 Miliar".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang