Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pinjol Resmi OJK November 2025, Cek 96 Fintech Legal Terbaru

Kompas.com - 01/11/2025, 06:21 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pinjaman online (pinjol) masih menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana cepat tanpa perlu proses rumit. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memastikan bahwa layanan yang digunakan resmi terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, tidak semua aplikasi pinjol aman. Banyak kasus penipuan hingga penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol legal yang sudah terdaftar secara resmi.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Nonsubsidi per 1 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik, Pertamax Tetap

OJK secara rutin memperbarui daftar penyelenggara fintech lending (pinjol legal) yang telah berizin. Berdasarkan data terakhir yang dirilis pada 15 Oktober 2025, terdapat 96 pinjol resmi OJK yang beroperasi hingga November 2025.

"Sampai dengan 31 Agustus, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan," tulis OJK.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman secara online dapat memilih dari daftar berikut agar terhindar dari layanan ilegal.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

Daftar pinjol resmi OJK November 2025

Berikut daftar lengkap 96 pinjol resmi OJK per November 2025 yang bisa digunakan masyarakat:

  • Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
  • Amartha, PT Amartha Miko Fintek
  • Dompet Kilat, PT Indo FinTek
  • Boost, PT Creative Mobile Adventure
  • Tokomodal, PT Toko Modal Mitra Usaha
  • Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
  • KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
  • Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
  • Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
  • Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
  • KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
  • Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  • Ammana, PT Ammana Fintek Syariah
  • PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
  • KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya

Halaman:


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau