KOMPAS.com – Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pada 1-9 November 2025, bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi telah resmi ditetapkan oleh pemerintah. Tarif listrik 2025 tersebut mengacu pada tarif dasar listrik triwulan IV.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik tetap stabil, tidak berubah. Dengan kata lain, harga listrik per kWh bagi semua pelanggan PLN masih sama seperti periode sebelumnya.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Harga BBM Pertamina November 2025 Terbaru: Pertamax Stabil, Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi (tariff adjusment) dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian tarif tersebut mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Lantas, berapa tarif listrik November 2025?
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK November 2025, Cek 96 Fintech Legal Terbaru
Tarif listrik November 2025. Tarif listrik 2025. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik 1-9 November 2025.Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.
Perbedaannya, pengguna listrik prabayar wajib membeli token yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Baca juga: Harga Token Listrik 1-9 November 2025, Beli Rp 50.000 dapat Berapa kWh?
Dilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh pada 1-9 November 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
Itulah tarif listrik per kWh November 2025 untuk semua golongan pelanggan. Dengan mengetahui harga listrik yang berlaku, Anda bisa mengatur pemakaian listrik lebih bijak agar pengeluaran bulanan tidak membengkak.
Baca juga: BPNT Tahap 4 2025 Rp 600.000 Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang