JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengaku kapok namanya dicantumkan menjadi dewan penasihat organisasi masyarakat keagamaan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam acara peluncuran Wakaf Pendidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2025).
Nasaruddin mengatakan, dia mendengar ada orang-orang di lapangan yang mengatasnamakan namanya sambil membawa proposal pendanaan.
Setelah ditelusuri, dia mengingat beberapa lembaga dan ormas meminta dirinya menjadi Ketua Dewan Penasihat.
Baca juga: Momentum Bersih-bersih Kemenag Lewat Kasus Kuota Haji, Nasaruddin Umar: Insya Allah
"Ya bagi saya yang pendekatannya penguatan agama, Islam terutama ya, masa diminta penasehat tidak mau? Sudah boleh, boleh, boleh, dan seterusnya," kata Nasaruddin.
Namun ternyata, namanya sebagai Ketua Dewan Penasihat dimanfaatkan sebagai nama besar untuk mencari keuntungan.
"Eh ternyata dimanfaatkan. Pergi (mengajukan proposal) ke mana-mana, (lalu mengatakan) Pak saya disuruh Pak Ketua Dewan Penasihat untuk ini," imbuh Nasaruddin.
Ormas yang tidak disebutkan Nasaruddin Umar itu kemudian mendapat keuntungan karena nama besarnya.
Oleh sebab itu, Nasaruddin kini tidak bersedia jika ada yang meminta dirinya sebagai dewan penasihat.
"Wah, akhirnya dapat lah macam-macam (keuntungan untuk ormas tersebut). Akhirnya banyak yang lainnya minta (agar dirinya jadi dewan penasihat), no, saya tidak, sudah tobat menjadi dewan penasihat," ucap Nasaruddin.
Baca juga: Beri Akses KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Menag: Kami Warga Negara yang Taat
Dalam forum itu, Nasaruddin juga mendeklarasikan, jika ada yang mengaku mencari keuntungan atas nama dirinya, dipastikan hal itu bukan dari dirinya.
"Jadi, sekaligus saya mendeklarasi ini, kalau ada orang ngaku-ngaku mencari dana atau mencari apapun mengatasnamakan Menteri Agama, itu pasti palsu," ujar dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini