JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 melalui pemeriksaan dua saksi pada Jumat (10/10/2025).
Kedua saksi tersebut adalah Jumali selaku Vice President (VP) Retail Fuel Marketing Pertamina periode 2017-2018 dan perwakilan dari pihak swasta PT Amartha Valasindo.
“Saksi hadir untuk dikonfirmasi oleh Auditor Negara mengenai proses pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina, tetapi belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
Baca juga: KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.
Kemudian, Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; dan Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia.
Mereka diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan oleh Pertamina.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang