JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, menceritakan awal mula perkenalannya dengan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Hal ini Karen sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang melibatkan Kerry yang juga putra dari pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid.
“Diperkenalkan, 'Saya Kerry, putra dari Mohamad Riza',” ujar Karen dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Karen mengatakan, pertemuan ini terjadi sekitar awal tahun 2014, saat itu ia sedang menghadiri pernikahan pejabat yang diadakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Pada acara itu, Karen mengaku dihampiri oleh Kerry.
“Kalau dengan Kerry pada saat antre. Jadi, saudara Kerry menghampiri saya dan memperkenalkan diri,” lanjut Karen.
Muhammad Kerry Adrianto jadi tersangka kasus korupsi minyak mentah, ia merupakan anak Riza Chalid.Dalam acara yang sama, Karen mengaku dihampiri oleh dua tokoh nasional yang saat itu merupakan pejabat pemerintahan.
Dua pejabat ini juga sempat duduk semeja dengan Karen.
Baca juga: Eks Dirut BUMN Buka Momen Berkenalan dengan Riza Chalid: 2008 di Hotel Dharmawangsa
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, dua tokoh nasional ini meminta agar tangki Merak diperhatikan.
Tangki Merak yang dimaksud kini terungkap mempunyai kaitan erat dengan Riza Chalid.
Selama sidang, dua pejabat ini tidak diungkap identitasnya.
Baca juga: JPU Singgung 2 Tokoh Nasional Pernah Datangi Karen Agustiawan, Minta Proyek Riza Chalid Diperhatikan
Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT Oiltanking Merak (kemudian berubah nama menjadi PT Orbit Terminal Merak) menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.
Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid.
Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
Namun, secara keseluruhan, para terdakwa ataupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang