Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Waktu Anda Antre Seharian demi Sertifikat Tanah, Ini Jalan Pintasnya

Kompas.com - 04/10/2025, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayangkan kondisi ini: pukul 04.00 pagi, Anda sudah bangun, mandi air dingin, dan berdesak-desakan di bus/KRL hanya untuk merebut nomor antrean pertama di Kantor Pertanahan (Kantah).

Setelah berjam-jam menunggu, giliran Anda tiba, tapi, "Oh tidak, berkas kurang satu!".

Ribuan cerita frustrasi seperti ini masih menjadi mimpi buruk jutaan warga Indonesia yang mengurus pertanahan, mulai dari sertifikat Hak Milik (SHM) hingga pemecahan bidang.

Baca juga: Pecah Sertifikat Tak Berlaku bagi Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Tapi, plot twist era Presiden Prabowo Subianto, bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) punya program digitalisasi pertanahan.

Salah satunya menghadirkan "Sentuh Tanahku", aplikasi super yang bisa mengubah birokrasi kuno jadi pengalaman digital mulus seperti pesan ojek online.

Fitur andalannya adalah Antrian Online, yang bikin Anda bisa memiilih slot waktu dari sofa rumah, tanpa rebutan nomor antrean sejak subuh.

Diluncurkan sejak 2023 dan makin matang pada 2025, aplikasi ini sudah diunduh jutaan kali, dengan Antrian Online jadi penyelamat di lebih dari 500 Kantah.

Antrian Online adalah fitur yang lahir dari keluhan netizen dan data survei bahwa 70 persen warga ogah mengantre secara fisik.

Baca juga: Kisah Para Mamak Kepala Waris di Sumbar, Terima Sertifikat Tanah Komunal

Melalui fitur ini, Anda bisa melakukan registrasi sekaligus mendaftar online, memilih jadwal luang, dan mendapat nomor antrean digital yang valid hingga 7 hari. Kemudian nomor antrean digital ini bisa dipindai pada scan QR di loket, selesai.

Tak perlu datang subuh; cukup tiba 15 menit sebelum slot, langsung urus sertifikat tanah atau masalah lain terkait tanah.

Berikut panduan lengkap Antrian Online

  • Unduh dan Daftar (2 Menit): Cari "Sentuh Tanahku" di Play Store/App Store. Install, buka, daftar pakai email/NIK/KTP. Verifikasi OTP via SMS, selesai! Kalau punya akun lama, login langsung.
  • Masuk Menu Utama (1 Menit): Di beranda, pilih "Layanan" > "Antrian Online". App akan geolokasi otomatis, tapi bisa manual dengan memilih Kantah.
  • Pilih Lokasi dan Jenis Layanan (3 Menit): Tentukan Kantah (misal: Kantah Jakarta Selatan), lokasi kerja (cabang spesifik), dan jenis layanan (e.g., pendaftaran tanah, balik nama, pemecahan bidang). Lihat slot kosong dengan memilih tanggal/jam sesuai agenda Anda (Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB).
  • Konfirmasi dan Dapat Nomor (1 Menit): Isi data singkat (nama, no HP), setuju syarat, submit.
  • Nomor antrean muncul di app, kirim email/SMS reminder. Simpan QR code, Anda tinggal memindai di Kantah yang dituju.
  • Tiba di Loket (Hari H): Datang tepat waktu, tunjuk QR code langsung prioritas! Kalau telat, bisa dijadwalkan ulang via app tanpa denda.

Baca juga: Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pecah Sertifikat Tanah

Pastikan koneksi internet stabil, dan cek slot pagi untuk layanan populer seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau