Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Modus Ganjal ATM di RSUD Tjitrowardojo Terungkap, Pelaku Gunakan Tusuk Gigi

Kompas.com - 10/04/2025, 13:48 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Muji Agustina Astuti (MAA), warga Purworejo, menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM di RSUD Tjitrowardojo, Purworejo, Jawa Tengah pada 20 Januari 2025.

Akibat kejadian yang terjadi siang hari itu, MAA kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 18.100.000.

Menurut keterangan korban, ia mengalami kesulitan saat menarik uang di ATM. Tanpa disadari, kartu ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku dengan kartu lain yang serupa.

Baca juga: Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Mobil di Tol, Ini Barang yang Ditemukan Polisi

Hampir tiga bulan, Polres Purworejo akhirnya dapat mengungkap kasus ini.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo yang berkoordinasi dengan Polres Temanggung.

Pelaku Bekerja Secara Terorganisir

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas.

"Para pelaku memiliki peran dan tugas masing-masing saat melancarkan aksinya," ungkap AKBP Andry saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).

Modus operandi mereka meliputi tindakan berpura-pura sebagai pengguna ATM untuk mengintip dan menghafal PIN korban, memasang tusuk gigi sebagai jebakan di slot kartu ATM, menukar kartu ATM korban dengan kartu lain, hingga menarik dana korban menggunakan kartu yang telah dikuasai.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap empat pelaku pada 22 Februari 2025. Dua pelaku ditahan di Rutan Polres Purworejo, yakni DH (36), warga Bekasi, dan MR (45), warga Pati.

"Sementara itu, dua pelaku lainnya, YN (45), warga Lampung Timur, dan SWA (35), warga Bekasi, ditahan di Polres Temanggung karena terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut," kata Kapolres.

Dari para tersangka yang berprofesi sebagai pekerja swasta, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu kartu ATM BRI
  • Tiga buku tabungan Simpedes milik korban
  • Satu kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka
  • 17 tusuk gigi kayu yang digunakan untuk menjebak slot kartu ATM

Baca juga: Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Mobil di Tol Usai Kabur dari Kejaran Korban dan Satpam

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kapolres

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama jika mengalami gangguan atau mendapati orang asing yang mencurigakan di sekitar lokasi.

"Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak bank atau melapor ke kepolisian terdekat," tutup Kapolres

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau