BIMA, KOMPAS.com - Seorang pasien balita bernama Aruni, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban malapraktek tenaga medis Puskesmas Bolo.
Hal itu menyusul kondisi tangan pasien mengalami pembengkakan dan bernanah usai pemasangan jarum infus di puskesmas tersebut.
Pasien yang baru berusia 1 tahun 2 bulan ini bahkan sampai dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk memastikan jari jemarinya berfungsi.
Baca juga: Isi Limbah Medis Dibuang di Sungai Citarum, dari Jarum Suntik hingga Bekas Infus
"Saya sudah laporkan terkait dugaan malapraktik terhadap cucu saya tersebut," kata kakek korban, Aidin, saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Aidin menjelaskan bahwa pasien dibawa orang tuanya ke Puskesmas Bolo pada 10 April 2025, akibat batuk dan demam.
Setibanya di puskesmas, tim medis langsung mengambil tindakan berupa pemasangan cairan infus. Tak berselang lama, tangan korban mengalami pembengkakan.
Selama tiga hari dirawat di Puskesmas Bolo, kondisi pasien tak kunjung membaik, tangannya justru semakin bengkak dan bernanah sehingga harus dirujuk ke RSUD Sondosia.
Karena tidak juga menunjukkan perubahan, pasien lantas dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan operasi.
"Usai dioperasi kami disarankan ke RSUP NTB untuk memastikan jari-jari korban berfungsi dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Botol Infus, Seorang Pasien Pria Menampar Perawat Wanita di Gorontalo
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan adanya laporan keluarga Aruni, terkait dugaan malapraktek yang diduga dilakukan tim medis Puskesmas Bolo.
Laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pihak keluarga pasien.
"Saya baru disposisi. Kami akan klarifikasi saksi-saksi termasuk keluarga korban, bagaimana kejadian yang sebenarnya," kata Abdul Malik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini