Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diklakson, 5 Pemuda di Palembang Pukuli dan Lindas Pengendara dengan Motor

Kompas.com - 16/07/2025, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lima pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang pengendara sepeda motor.

Kelima pelaku tersebut adalah BQ (18), MD (18), MA (18), RA (18), dan RA (20).

Korban, M Bagas Sediono (21), kini harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Andrian Novalezi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di simpang lampu merah Charitas, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, pada Minggu (13/7/2025) pukul 23:30 WIB.

Para pelaku yang menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian dan menerobos lampu merah, hampir mencelakai Bagas yang saat itu sedang berkendara.

Baca juga: Rumah 3 Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang Digeledah, Kejati Sita 1 Mobil Pajero

Bagas kemudian menegur mereka dengan membunyikan klakson, yang memicu keributan.

“Pelaku MD yang berboncengan dengan RA tidak terima setelah diklakson korban. Mereka kemudian putar balik dan menghampiri korban,” kata Andrian, Rabu (16/7/2025).

Dalam insiden tersebut, Bagas diserang oleh MD yang memukulnya dengan helm.

Tiga pelaku lainnya juga ikut serta dalam penganiayaan tersebut.

“Tiga pelaku lain saat melihat korban jatuh langsung melindasnya dengan motor, sehingga korban tidak sadarkan diri,” tambahnya.

Setelah kejadian, korban Bagas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Ratu Dewa Ultimatum Sekolah Negeri di Palembang: Jangan Lagi Minta Iuran Komite!

Hal tersebut memudahkan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kelima pelaku kini terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Saat ini kelimanya sudah ditahan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kanit Reskrim.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Regional
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Regional
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Regional
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Regional
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Regional
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
Regional
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau