PALEMBANG, KOMPAS.com - Lima pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang pengendara sepeda motor.
Kelima pelaku tersebut adalah BQ (18), MD (18), MA (18), RA (18), dan RA (20).
Korban, M Bagas Sediono (21), kini harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Andrian Novalezi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di simpang lampu merah Charitas, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, pada Minggu (13/7/2025) pukul 23:30 WIB.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian dan menerobos lampu merah, hampir mencelakai Bagas yang saat itu sedang berkendara.
Baca juga: Rumah 3 Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang Digeledah, Kejati Sita 1 Mobil Pajero
Bagas kemudian menegur mereka dengan membunyikan klakson, yang memicu keributan.
“Pelaku MD yang berboncengan dengan RA tidak terima setelah diklakson korban. Mereka kemudian putar balik dan menghampiri korban,” kata Andrian, Rabu (16/7/2025).
Dalam insiden tersebut, Bagas diserang oleh MD yang memukulnya dengan helm.
Tiga pelaku lainnya juga ikut serta dalam penganiayaan tersebut.
“Tiga pelaku lain saat melihat korban jatuh langsung melindasnya dengan motor, sehingga korban tidak sadarkan diri,” tambahnya.
Setelah kejadian, korban Bagas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Ratu Dewa Ultimatum Sekolah Negeri di Palembang: Jangan Lagi Minta Iuran Komite!
Hal tersebut memudahkan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kelima pelaku kini terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Saat ini kelimanya sudah ditahan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kanit Reskrim.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini