Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pria Aceh Utara Curi Kabel Rp 3,4 Miliar lalu Dijual Murah ke Pengepul Bekas, Kok Bisa?

Kompas.com - 25/07/2025, 16:04 WIB
Masriadi ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tiga pria ditangkap polisi karena mencuri kabel seismik milik perusahaan migas di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Ketiganya menjual kabel senilai Rp 3,4 miliar itu seharga hanya Rp 1.980.000 ke pengepul barang bekas.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial FM (25), warga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara; IA (30), warga Desa Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe; dan MY (56), warga Kota Lhoksukon, Aceh Utara.

“Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah. Aksi pencurian kabel marak dan merugikan perusahaan swasta itu Rp 3,4 miliar. Kami sudah periksa pihak perusahaan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Ngaku Manusia Silver, Dua Pria Curi Kabel dan Tiang Lampu Flyover Buat Beli Sabu

AKP Boestani menyebut, para pelaku awalnya tidak menyadari bahwa kabel yang mereka curi merupakan kabel seismik yang digunakan untuk program pencarian minyak dan gas bumi (migas). Mereka hanya mengambil bagian kuningannya untuk dijual.

Padahal, kabel tersebut milik PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) yang bekerja sama dengan PT Pema Global Energi dalam program survei migas di wilayah itu. Proyek tersebut merupakan bagian dari program nasional yang telah berjalan tiga tahun terakhir.

“Mereka mencuri 22 kilogram kabel itu di Desa Lueng hingga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Boestani.

FM dan IA dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara MY selaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

“Akibat kehilangan kabel tersebut, tentu akan menghambat pekerjaan program nasional di bidang pencarian minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir,” ucap Boestani.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau