Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digelandang ke Lapas dengan Tangan Diborgol, Bambang Raya Ngotot Tak Bersalah soal Karaoke Striptis

Kompas.com - 15/08/2025, 13:47 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Krisiandi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bambang Raya, tersangka dalam kasus karaoke striptis, digelandang ke Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/8/2025) dengan mengenakan rompi oranye.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah itu keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Semarang sekitar pukul 11.52 WIB.

Bambang, yang diduga terlibat dalam kasus striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang, dibawa dengan tangan terborgol.

Baca juga: Penangguhan Belum Juga Dikabulkan, Bambang Raya Pemilik Karaoke Striptis Semarang Masih Ditahan

"Pak Bambang orak salah (tidak salah)," kata Bambang saat digiring petugas. 

Ia menegaskan bahwa bukti yang menunjukkan ia tidak bersalah akan disampaikan saat persidangan di pengadilan beberapa hari mendatang.

"Nanti dibuktikan di pengadilan," ujarnya.

Bambang dipindahkan ke Lapas dari ruang tahanan Polda Jateng setelah berkas perkaranya tuntas atau P21. Ia menunggu jadwal persidangan.  

Perlu diketahui, hiburan striptis di Karaoke Mansion yang terletak di Jalan Kiai Saleh dibongkar pada 27 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, 16 pemandu lagu serta beberapa 'Papi' dan 'Mami' mereka juga dimintai keterangan.


Baca juga: Ketua Hanura Jateng Bambang Raya jadi Tersangka Karaoke Striptis, Diserahkan ke Kejaksaan dengan Tangan Terborgol

Mami U dan YE telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dengan Mami U sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, YE masih ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Bambang Raya berperan sebagai pemilik izin usaha karaoke striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang.

Bambang dijerat Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal itu mengatur tentang larangan menyediakan jasa pornografi. 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Regional
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Regional
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Regional
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Regional
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Regional
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Regional
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
Regional
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau