Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Bayar Gaji Karyawan, RS Haji Darjad Samarinda Akan Jual Aset

Kompas.com - 04/09/2025, 19:05 WIB
Pandawa Borniat,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi mengungkapkan, manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda meminta waktu tambahan untuk melunasi tunggakan gaji karyawan.

Pihak rumah sakit beralasan akan menjual sejumlah aset guna memenuhi kewajiban tersebut.

Baca juga: Sisa 2 Hari, Manajemen RS Haji Darjad Samarinda Terancam Penjara Jika Tak Bayar Tunggakan Gaji

“Hari ini kita tanya komitmennya untuk membayar. Mereka menyampaikan lewat surat bahwa mohon waktu karena akan menjual aset-asetnya. Itu untuk membayar upah karyawan, jadi mohon karyawan bisa bersabar,” kata Rozani saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Menurut Rozani, dalam surat itu tidak disebutkan batas waktu jelas karena proses penjualan aset tidak bisa ditentukan secara pasti. Namun, manajemen menegaskan tetap berkomitmen melunasi kekurangan gaji, termasuk pembayaran lembur.

“Yang penting mereka tertib saja. Mereka sudah janji tanggal 29 Agustus, kita surati, dan mereka menjawab. Sekarang meminta perpanjangan waktu dengan alasan akan menghitung aset. Jadi kami minta karyawan bisa memahami,” ujarnya.

Rozani menyebut, total ada 57 karyawan yang mengadukan masalah tersebut ke Disnakertrans, termasuk dua dokter yang mengaku belum menerima upah secara penuh. Keluhan itu sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat di Komisi IV DPRD Kaltim.

“Kemarin sudah di Komisi IV, dan kami sudah laporkan progresnya. Dari yang mengadu itu, ada 57 orang, bahkan ada dua dokter. Jadi semua kami tampung,” katanya.

Rozani menambahkan, manajemen RSHD sudah menerima nota pembinaan dari Disnakertrans. Dalam surat balasan terbaru, mereka tidak keberatan dengan nota tersebut, melainkan hanya meminta waktu tambahan.

“Kalau mereka merasa penetapan kami keliru, bisa minta penetapan ulang. Tapi surat ini menyatakan tidak bermaksud mengoreksi nota, hanya minta waktu untuk menjalankannya,” jelas Rozani.

Baca juga: Dugaan Malpraktik Pasien BPJS, RS Haji Darjad Terangkan Alasan Tak Hadir di RDP DPRD Samarinda

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan akan menindak tegas manajemen RSHD bila gagal melunasi gaji karyawan sesuai tenggat 29 Agustus 2025. Bila janji tidak ditepati, pemerintah menyiapkan opsi sanksi administratif hingga pidana sesuai aturan ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, juga memastikan pihaknya akan mengawal penuh agar hak karyawan tetap terpenuhi. “Kalau ternyata manajemen tidak sanggup, pemerintah akan mengambil langkah-langkah agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan dan karyawan tetap menerima haknya,” kata Seno.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Sempat Batal Imbas Demo Ricuh, Magelang Ethno Carnival 2025 Rilis Jadwal Baru
Sempat Batal Imbas Demo Ricuh, Magelang Ethno Carnival 2025 Rilis Jadwal Baru
Regional
Jalan Rusak, Warga di Majene Terpaksa Tandu Jenazah Sejauh 7 Kilometer
Jalan Rusak, Warga di Majene Terpaksa Tandu Jenazah Sejauh 7 Kilometer
Regional
Tabrak Motor di Lampu Merah, Mobil Freed Terbalik di Jalan Slamet Riyadi Solo
Tabrak Motor di Lampu Merah, Mobil Freed Terbalik di Jalan Slamet Riyadi Solo
Regional
ASN Pensiun Kerap Alami Masalah Finansial, Pemprov Kalteng Beri Pembekalan
ASN Pensiun Kerap Alami Masalah Finansial, Pemprov Kalteng Beri Pembekalan
Regional
Setahun Terbengkalai, Lahan Bekas Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang, Anggaran Rp 38,2 Miliar
Setahun Terbengkalai, Lahan Bekas Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang, Anggaran Rp 38,2 Miliar
Regional
Mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia
Mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia
Regional
Jadi Tersangka Penggelapan Tanah, Anggota DPRD Kebumen Ajukan Penangguhan Penahanan
Jadi Tersangka Penggelapan Tanah, Anggota DPRD Kebumen Ajukan Penangguhan Penahanan
Regional
2 Mobil Barang Bukti Kasus Rp 10 Miliar Bank Jateng Diamankan di Polresta Solo
2 Mobil Barang Bukti Kasus Rp 10 Miliar Bank Jateng Diamankan di Polresta Solo
Regional
Polisi di Palangka Raya Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Ini Sangat Berat Dilakukan
Polisi di Palangka Raya Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Ini Sangat Berat Dilakukan
Regional
Kronologi Rombongan Atlet Karate Jadi Korban Bus ALS Terbalik di Tol Padang-Sicincin
Kronologi Rombongan Atlet Karate Jadi Korban Bus ALS Terbalik di Tol Padang-Sicincin
Regional
Wali Kota Solo Minta Menu MBG Disesuaikan Usia Siswa, Prioritaskan Gizi
Wali Kota Solo Minta Menu MBG Disesuaikan Usia Siswa, Prioritaskan Gizi
Regional
Selain Kebumen, PAC Banyumas Juga Jagokan Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng
Selain Kebumen, PAC Banyumas Juga Jagokan Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng
Regional
Gunung Marapi Meletus Lontarkan Abu 1 Kilometer, Warga Diimbau Waspada
Gunung Marapi Meletus Lontarkan Abu 1 Kilometer, Warga Diimbau Waspada
Regional
Berau Diprediksi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat 8-10 September 2025
Berau Diprediksi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat 8-10 September 2025
Regional
Sopir Bus ALS Kabur Usai Kecelakaan yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Padang-Sicincin
Sopir Bus ALS Kabur Usai Kecelakaan yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Padang-Sicincin
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau