Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Ganja Medis Masih Diteliti, BNN Libatkan Universitas Udayana Bali

Kompas.com - 15/07/2025, 17:26 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melibatkan Universitas Udayana, Bali, dalam penelitian pemanfaatan tanaman ganja medis.

Riset mendalam perlu dilakukan untuk mengungkapkan ada tidaknya kandungan obat pada tanaman ganja sebagaimana klaim sejumlah pihak selama ini.

"Kita juga membuka ruang untuk berdiskusi tentang ganja berdasarkan hasil penelitian. Bukan berdasarkan mitos atau berdasarkan pengakuan pribadi-pribadi orang yang menggunakan ganja tersebut," kata Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Respons Legalisasi Ganja Medis, Kepala BNN: Bukan Kewenangan Kami

Marthinus mengatakan, tanaman ganja memiliki kandungan berbagai jenis zat yang belum bisa dipastikan khasiatnya dalam dunia medis.

Dua zat yang terkandung di antaranya adalah zat CBD atau cannabidiol, serta senyawa kimia THC atau delta-9-tetrahidrokanabinol.

"Pertanyaannya, yang mana yang menjadi obat? Apakah cannabinol-nya atau tetra, apa? Tetra kanabinoid ataukah ada yang lain? Jadi kita sedang melakukan penelitian," kata dia.

Marthinus akan mendorong pemerintah untuk membuat peraturan tentang penggunaan dan peredaran apabila hasil penelitian menyatakan ganja bisa dijadikan tanaman obat.

Perlu adanya payung hukum agar ganja tidak bisa beredar secara bebas seperti membeli sayur di pasar tradisional.

"Kalaupun terbukti bahwa ganja bisa mengobati, bukanlah melegalkan, tapi diatur penggunaannya dengan menggunakan resep dokter. Bukan dibebaskan dijual seperti jual kampung di pasar gitu," katanya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Legalitas Ganja Medis, tapi Minta Pemerintah Lakukan Pengkajian

Menurut Marthinus, saat ini tercatat ada 1,4 juta penyalahguna narkoba jenis ganja di Indonesia.

Ia menilai, banyak pengguna ganja ini berisiko meningkatkan prevalensi dan penyalahgunaan di kalangan masyarakat.

Apalagi, tanaman ganja mudah dirawat dan dikembangkan di Indonesia.

Karena itu, BNN tetap menindak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan ganja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dampak dari penggunaan ganja, orang hidup dalam ilusi, dalam khayalan-khayalan. Lalu penduduk kita yang miskin, yang tidak berpendidikan, yang kurang akses untuk ekonomi dan pendidikan, mereka hidup dalam khayalan-hayalan tadi akibat dari ganja. Coba bayangkan apa yang sedang terjadi dengan moral anak-anak kita hari ini," katanya. 

Baca juga: Sikap Politik Anies Terkait Penggunaan Ganja Medis di Indonesia

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Ketut Sudarsana mengatakan, riset ganja medis dilakukan oleh BNN dan peneliti dari Fakultas Ilmu Farmasi.

Riset mulai dilakukan pada awal tahun 2025.

Sudarsana mengaku belum bisa mengumumkan hasil riset awal karena proses penelitian masih berlanjut.

"Riset mulai sejak awal tahun dan sedang berjalan. Kami juga memohon izin bahan dasarnya dari riset dari BNN," katanya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau