SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah akan menerjunkan tim untuk mengawasi peredaran beras oplosan, terutama di supermarket dan ritel modern.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan praktik pencampuran beras premium yang merugikan konsumen.
"Ya, tentunya nanti dari kita akan turunkan tim, teman-teman kita, khususnya di bidang standardisasi situ, dan perlindungan konsumen, itu akan turun ke lapangan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng, Sucahyo saat diwawancarai di kantornya, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Ramai soal Beras Premium Oplosan, Satgas Pangan Kalteng: Kami Belum Dapat Laporan
Dia menambahkan bahwa pemantauan di pasar tradisional sudah dilakukan sejak lama, meskipun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya beras oplosan di wilayah tersebut.
Pemantauan juga dilakukan secara rutin di supermarket dan ritel modern, terutama menjelang hari raya keagamaan dan saat harga bahan pokok cenderung meningkat.
"Saat Lebaran itu jelas pasti, menjelang hari-hari keagamaan itu jelas, karena biasanya kebutuhan masyarakat itu kan sangat luar biasa di, di saat itu, sehingga kita perlu memberikan rasa aman dan jaminan keamanan kepada konsumen," tambah Sucahyo.
Untuk mengantisipasi risiko penyebaran beras palsu, Disperindag akan berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten/kota.
Hal ini penting karena kewenangan pengawasan pasar di luar pasar tradisional berada di tangan pemerintah daerah.
Baca juga: Juragan Gula Oplosan di Banyumas Ditangkap, Punya 3 Gudang Tanpa SNI
Sucahyo juga akan meminta dinas kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan serta melakukan koordinasi antar daerah dan antar pelaku usaha.
"Apabila terjadi harga yang sangat timpang antara kabupaten, kabupaten, mereka akan melakukan informasi-informasi, kemudian kita menyerahkan ke kabupaten kota untuk melakukan kerja sama antar daerah dan antar pasar, antar pelaku usaha di daerah yang kabupaten kota," jelasnya.
Lebih lanjut, Sucahyo mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk tidak panik dalam membeli beras dan tetap waspada terhadap kualitas beras yang dibeli.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang sedang berkembang.
Sebelumnya, masalah pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan kembali menjadi sorotan.
Investigasi terbaru dari Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menemukan 212 merek beras di pasaran tidak sesuai dengan label dan standar mutu.
Investigasi tersebut menunjukkan bahwa banyak merek beras menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Selain itu, terdapat beras yang diklaim sebagai premium, namun kualitasnya biasa.
Baca juga: Belasan Toko Modern di Kulon Progo Tarik Beras Premium usai Isu Oplosan
Praktik semacam ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga menimbulkan gejolak harga di pasar.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa pengawasan langsung terhadap produk beras bukanlah tugas lembaganya.
“Nah kalau pengawasan, ada Satgas Pangan. Iya dong. Kan bagi-bagi tugas, kalau Badan Pangan ikut masuk sampai ke situ kan enggak,” ujar Arief saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini