CANBERRA, KOMPAS.com – Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyatakan, negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan berlangsung September 2025.
Menurut Albanese, pengakuan tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong tercapainya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.
“Sampai status kenegaraan Israel dan Palestina permanen, perdamaian hanya akan bersifat sementara,” kata Albanese kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Albanese Menang Pemilu Australia, Janji Bentuk Pemerintahan Tertib-Disiplin
Ia menegaskan, Australia mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.
“Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri,” ujarnya, sebagaimana diberitakan AFP.
Sejumlah negara, seperti Perancis, Inggris, dan Kanada, sebelumnya telah mengumumkan rencana mengakui status kenegaraan Palestina.
Langkah itu diambil menyusul serangan udara Israel di Gaza hampir dua tahun lalu, yang merupakan respons terhadap serangan Hamas.
Albanese mengungkapkan, pihaknya telah menerima jaminan dari Otoritas Palestina bahwa anggota Hamas tidak akan memiliki peran di negara Palestina pada masa mendatang.
Baca juga: Saat di Inggris, JD Vance: AS Tidak Berencana Akui Negara Palestina
“Ada momen kesempatan di sini, dan Australia akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memanfaatkannya,” kata dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini