Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Etik, PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Resmi Dicopot

Kompas.com - 29/08/2025, 17:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi Thailand resmi mencopot Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya dalam putusan yang dikeluarkan Jumat (29/8/2025). 

Paetongtarn dinyatakan bersalah atas pelanggaran etik terkait panggilan telepon dengan mantan PM Kamboja Hun Sen.

Putusan tersebut menjadikan Paetongtarn sebagai PM Thailand kelima sejak 2008 yang diberhentikan oleh hakim konstitusi Thailand, sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Baca juga: Isi Telepon PM Thailand yang Jadi Skandal, Panggilan Paman Jadi Masalah

Majelis yang terdiri dari sembilan hakim menilai, Paetongtarn melakukan pelanggaran serius terhadap standar etika seorang PM saat berbicara dengan Hun Sen pada Juni lalu. 

Dalam percakapan telepon itu, keduanya membahas upaya mencegah eskalasi konflik perbatasan yang mematikan.

"Paetongtarn kurang menunjukkan kejujuran dan integritas, serta mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan bangsa," bunyi putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam rekaman percakapan yang bocor ke publik, Paetongtarn terdengar menyebut Hun Sen sebagai "paman" serta melontarkan kritik terhadap seorang perwira militer Thailand yang ia anggap sebagai "lawan".

Baca juga: PM Thailand Diskors karena Satu Panggilan Telepon, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, MK telah menangguhkan jabatan Paetongtarn pada 1 Juli 2025, sembari menunggu hasil persidangan.

Tak lama setelah panggilan telepon itu, ketegangan perbatasan Thailand–Kamboja meningkat menjadi bentrokan bersenjata selama berhari-hari. 

Pertempuran antara dua negara tetangga itu menewaskan puluhan orang dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi di kedua sisi perbatasan.

Situasi baru mereda setelah Malaysia menjadi penengah pembicaraan gencatan senjata pada 29 Juli.

Baca juga: PM Thailand Diskors Usai Skandal Telepon, Siapa Penggantinya?

Kasus pemberhentian Paetongtarn ini merupakan yang kedua dari tiga perkara besar yang menjerat dirinya dan ayahnya, mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra.

Pekan lalu, Thaksin yang kini berusia 76 tahun dibebaskan dari tuduhan penghinaan terhadap monarki. 

Namun, dia masih menghadapi kasus hukum lain terkait masa tinggalnya di rumah sakit alih-alih di penjara pada 2023. 

Saat itu, Thaksin kembali ke Thailand setelah 16 tahun hidup di pengasingan untuk menjalani hukuman yang telah dikurangi atas tuduhan korupsi.

Baca juga: Bocor ke Publik, Bagaimana Skandal Telepon PM Thailand Picu Desakan Mundur?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau