Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maklumat Makalangan Unpad: Serukan Tolak Represifitas Aparat, Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Kompas.com - 04/09/2025, 19:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Maklumat Makalangan untuk Indonesia yang dibacakan oleh sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) berupa pernyataan sikap itu disampaikan di Tugu Makalangan, Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (4/9/2025), di tengah memanasnya situasi nasional akibat gelombang demonstrasi dan respons represif aparat.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menjelaskan bahwa maklumat tersebut lahir sebagai respons atas banyaknya korban jiwa, luka, dan penderitaan yang dialami masyarakat sejak demonstrasi merebak pada 28 Agustus 2025.

Baca juga: Mahasiswa Unpad Dijemput Polisi, Kampus dan BEM Beri Penjelasan

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di lapangan merupakan refleksi dari kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil, tidak empatik, dan paradoksal.

“Kami, civitas akademika Universitas Padjadjaran menyampaikan duka yang mendalam atas korban jiwa, luka, serta penderitaan yang dialami masyarakat dalam gelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025 hingga hari ini. Kami juga menyesalkan terjadinya intimidasi dan tindakan represif, termasuk yang dialami oleh beberapa anggota sivitas akademika Unpad,” ujar Arief.

Baca juga: Gedung DPRD Jabar Jadi Tempat Sampah, Simbol Protes Tindakan Represif Aparat

Apa Isi dari Maklumat Makalangan?

Maklumat Makalangan berisi lima poin utama yang dianggap sebagai fondasi moral dalam merespons krisis saat ini:

  1. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Pemerintah wajib bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan intimidasi atau tindakan kriminal terhadap sivitas akademika maupun masyarakat sipil.
  2. Pengusutan pelanggaran HAM. Pemerintah diminta mengusut setiap kasus kekerasan secara terbuka, adil, dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
  3. Pemulihan ruang demokrasi. Negara harus menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul, serta memastikan fungsi pengayoman dijalankan tanpa kekerasan.
  4. Reformasi kebijakan publik. Kebijakan publik harus ditata ulang agar lebih berorientasi pada keadilan sosial, keselamatan rakyat, dan keberlanjutan bangsa.
  5. Penguatan tata kelola penegakan hukum. Negara wajib memastikan perlindungan hak konstitusional setiap warga dan menindak pelanggaran hukum secara adil dan transparan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa: Kasihan Ibu Bapaknya Nangis Telepon Saya

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita dalam kegiatan media gathering di UTC Hotel Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025).Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita dalam kegiatan media gathering di UTC Hotel Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025).

Bagaimana Pandangan Guru Besar Unpad?

Dalam pembacaan maklumat, sejumlah guru besar Unpad juga menegaskan pentingnya kebebasan akademik.

Mereka menyebut bahwa kampus adalah ruang aman bagi kebebasan berpikir, nalar kritis, serta pembentukan moralitas bangsa.

“Kebebasan akademik serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat adalah pilar demokrasi yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E dan 28G. Negara seharusnya menjamin ruang aman bagi warganya. Ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri,” tegas salah satu guru besar Unpad.

Baca juga: BEM SI Jabar Tolak Hadiri Dialog di Gedung Sate, Kritik Forum yang Dinilai Eksklusif

Selain ditujukan kepada pemerintah, Maklumat Makalangan juga menyampaikan pesan kepada masyarakat luas.

Unpad mengajak seluruh warga Indonesia untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan menghindari propaganda kebencian, baik secara fisik maupun digital.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan, solidaritas, dan ketenangan, tidak terprovokasi oleh hasutan, kekerasan, maupun propaganda kebencian SARA, serta senantiasa mengutamakan prinsip keamanan dan keselamatan kolektif dalam menghadapi berbagai ancaman, baik fisik maupun digital,” bunyi salah satu bagian maklumat.

Baca juga: Mahasiswanya Sempat Dijemput Polisi, Unpad: Dimintai Keterangan, Sudah Pulang

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Universitas Padjadajaran Keluarkan Maklumat Makalangan untuk Indonesia, Berisi Lima Poin.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau