KOMPAS.com - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 akan digelar pada Selasa (28/10/2025).
Hari bersejarah ini menjadi momentum penting dalam perjalanan bangsa Indonesia karena menandai lahirnya semangat persatuan dan kesatuan para pemuda pada tahun 1928.
Baca juga: Apa Makna Hari Sumpah Pemuda yang Diperingati Tiap 28 Oktober?
Upacara utama Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam bentuk Upacara Bendera pukul 08.00 waktu setempat.
Peringatan ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, yang mencerminkan pesan kolaborasi lintas elemen bangsa demi kejayaan Indonesia di masa depan.
Momentum ini juga menjadi pengingat ikrar bersejarah para pemuda Indonesia, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.
Banyak masyarakat bertanya, apakah 28 Oktober 2025 termasuk tanggal merah atau libur nasional? Jawabannya, tidak.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal Selasa, 28 Oktober 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, meskipun memiliki makna historis yang besar, Hari Sumpah Pemuda tetap merupakan hari kerja aktif bagi pegawai negeri, sekolah, dan sektor swasta.
Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut dua hari libur nasional yang masih tersisa hingga akhir tahun 2025:
Menyambut Hari Sumpah Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan surat edaran resmi yang mengimbau masyarakat untuk ikut memeriahkan peringatan nasional tersebut.
Logo Sumpah Pemuda 2025. Ilustrasi ucapan Sumpah Pemuda 2025.Dalam edaran yang dilihat Kompas.com pada Senin (27/10/2025), Kemenpora menegaskan:
“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025.”
Selain itu, seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan sektor swasta juga dianjurkan untuk menyelenggarakan upacara bendera serta kegiatan peringatan di lingkungan masing-masing.
“Jajaran instansi tingkat pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP ke-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing.”
Dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan, Kemenpora juga meminta stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan Mars Pemuda selama peringatan berlangsung.