Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop, Ini Penjelasan Kejagung

Kompas.com - 04/09/2025, 16:41 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

Penetapan ini dilakukan setelah hasil pendalaman, pemeriksaan terhadap sekitar 120 saksi, dan 4 ahli yang turut diperiksa dalam perkara ini.

"Kami telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM, yaitu Nadiem Makarim," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Sosok Nadiem Makarim: dari Mendikbud Ristek era Jokowi, Sekarang Tersangka Korupsi Chromebook

Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan

Nadiem Makarim disangka melanggar Pasal 2 (Ayat 1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan ini menjadikan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Pemeriksaan Nadiem Makarim di Kejagung

Pada hari yang sama, Nadiem Makarim juga diperiksa oleh Kejagung terkait perkara ini.

Saat tiba di Kejagung, Nadiem tampak tenang dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Meski demikian, Nadiem enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. "Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya," ujar Nadiem.

Dilansir Antaranews, setelah pemeriksaan, Nadiem akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca juga: Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook

Lima Tersangka Terlibat dalam Kasus Pengadaan Chromebook

Dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejagung kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. 

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, di antaranya:

  1. JT (Jurist Tan) - Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024
  2. BAM (Ibrahim Arief) - Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek
  3. SW (Sri Wahyuningsih) - Direktur Sekolah Dasar di Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021
  4. MUL (Mulyatsyah) - Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021

Baca juga: Jadi Tersangka, Nadiem Makarim yang Putuskan Pakai Chromebook sejak Awal di Kemendikbud

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Proses Pengadaan Chromebook

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2020-2022, saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan laptop untuk siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun. 

Laptop tersebut seharusnya dibagikan kepada anak-anak sekolah, terutama yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, dalam proses pengadaan laptop tersebut, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Mereka membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook. 

Padahal, hasil kajian awal Kemendikbudristek menunjukkan bahwa laptop berbasis Chrome OS memiliki sejumlah kelemahan yang membuatnya tidak efektif digunakan di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau