KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Penetapan eks CEO Gojek tersebut sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Berikut profil Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Baca juga: 2 Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK, Apa Kasus Nadiem Makarim dan Gus Yaqut?
Dikutip dari Kompaspedia, Rabu (8/7/2025), Nadiem lahir di Singapura pada 4 Juli 1984.
Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang lahir dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.
Orangtua Nadiem termasuk sosok ternama. Ayahnya dikenal sebagai aktivis dan pengacara ternama di Tanah Air, sedangkan ibunya merupakan penulis.
Lahir dari keluarga berada, Nadiem menghabiskan masa kecilnya dari sekolah dasar hingga menengah pertama di Jakarta.
Nadiem kemudian bersekolah di Singapura dan menempuh studi S-1 Hubungan Internasional di Brown University pada 2006
Pendidikannya berlanjut di Harvard Business School, Boston, Massachusetts, AS pada 2009.
Dari universitas tersebut, Nadiem memperoleh gelar Master of Business Administration.
Baca juga: Nadiem Makarim di Pusaran 3 Kasus Korupsi: Chromebook, Kuota Gratis, dan Google Cloud
Nadiem memutuskan pulang ke Indonesia setelah menempuh pendidikan di AS.
Awalnya, ia bergabung dengan McKinsey & Company. Di lembaga konsultan ini, Nadiem bekerja sebagai konsultan pada 2006-2009.
Perjalanan karier Nadiem berlanjut sebagai Co-founder Zalora Indonesia dan Managing Editor pada 2011-2012. serta Chief Innovation Officer KartuKu pada 2013-2014.
Kemudian Nadiem bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran mendirikan startup aplikasi ojek daring Gojek.