KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Fenomena ini berpotensi berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2025.
Masyarakat yang beraktivitas di pesisir dan pelayaran diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat adanya risiko keselamatan yang menyertai kondisi tersebut.
Baca juga: Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Selatan Jawa-NTB 28-31 Oktober 2025
"Pola angin menjadi faktor utama pemicu peningkatan tinggi gelombang," tulis BMKG dalam keterangannya, Jumat.
Berdasarkan pengamatan BMKG, terdapat perbedaan arah angin signifikan antara wilayah utara dan selatan Indonesia:
BMKG mencatat bahwa kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Pasifik utara Maluku dan Laut Sulawesi bagian timur. Kondisi angin kencang inilah yang mendorong peningkatan tinggi gelombang.
Potensi gelombang tinggi terbagi dalam dua kategori utama berdasarkan ketinggiannya:
Gelombang setinggi ini berpeluang terjadi di beberapa perairan strategis, termasuk Selat Malaka bagian utara, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Arafuru bagian barat, Selat Makasar bagian tengah dan selatan, serta Laut Natuna utara.
Selain itu, gelombang 1,25 hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di seluruh pesisir Samudra Hindia bagian barat Sumatera, mulai dari Aceh, Nias, Mentawai, Bengkulu, hingga Samudra Hindia selatan NTT.
Kondisi yang memerlukan kewaspadaan ekstra adalah potensi gelombang sangat tinggi di kisaran 2,5 hingga 4,0 meter. Wilayah yang berpeluang mengalami gelombang ini meliputi:
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut membawa risiko signifikan terhadap keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya bagi para nelayan dan operator kapal.
BMKG juga memberikan batas aman berlayar untuk setiap moda transportasi laut, berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan BMKG:
"BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)."
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi juga diminta agar tetap selalu waspada.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang