KOMPAS.com - JHT (jaminan hari tua) adalah program BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin pesertanya menerima uang tunai saat masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Anda dapat mencairkan saldo tabungan JHT ketika mengundurkan diri dari pekerjaan atau karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO dan portal Lapak Asik, maupun offline di kantor cabang terdekat.
Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo JHT?
Baca juga: Apakah Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU Bisa Mencairkan Saldo JHT Sewaktu-waktu?
Cara klaim JHT secara online
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:
1. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Pilih halaman beranda, pilik menu “Jaminan Hari Tua”, lalu pilih opsi “Klaim JHT.
- Jika memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT, klik “Selanjutnya”.
- Pilih salah satu alasan klaim antara mengundurkan diri atau PHK, klik “Selanjutnya”.
- Cek kembali data kepesertaan. Jika data sudah benar, klik “Sudah”.
- Klik “Ambil Foto” untuk melakukan swafoto sesuai dengan ketentuan pada layar.
- Lengkapi data NPWP dan Rekening yang aktif, klik “Selanjutnya”.
- Akan muncul rincian saldo JHT yang akan dibayarkan, klik “Selanjutnya”.
- Cek ulang seluruh data untuk memastikan data sudah benar sebelum tersimpan. Jika sudah, klik “Konfirmasi”.
- Pengajuan klaim JHT Anda sedang diproses.
Baca juga: Saldo JHT Tak Bisa Dicairkan Langsung, Harus Menunggu 1 Bulan Usai Berhenti Kerja
2. Melalui layanan Lapak Asik
- Klik portal layanan di Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan, dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “Simpan”.
- Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.
Cara klaim JHT secara offline
Shutterstock/69studio Mencairkan JHT setelah PHK
Masih dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara untuk mencairkan saldo jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan secara offline:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Sampaikan maksud dan tujuan untuk melakukan klaim JHT kepada petugas
- Anda akan diminta untuk melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang
- Mengisi data awal berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Unggah dokumen persyaratan
- Tunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan wawancara selesai
- Saldo JHT akan dicairkan melalui rekening yang Anda lampirkan.
Baca juga: Bekerja Kurang dari 10 Tahun, Bisakah JHT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Tanpa Resign?
Cara cek status klaim JHT
Ketika telah mengajukan klaim, status atau proses pengajuan klaim JHT bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut adalah cara untuk mengecek proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Pada halaman jaminan hari tua, pilih opsi menu “Tracking klaim” untuk mengecek status pengajuan klaim JHT Anda
- Pilih menu nomor kartu peserta (KPJ) yang diklaim
- Detail status Klaim JHT akan ditampilkan secara detail. Ini mencakup agenda klaim, persetujuan, pembayaran, hingga selesai.
Demikian cara pencairan saldo jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang