KOMPAS.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 itu turut menjadi sorotan sejumlah media internasional, di antaranya Reuters, Bernama, dan Channel News Asia (CNA).
Lalu, bagaimana pemberitaan media asing menyoroti kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini?
Baca juga: 5 Peran Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim
Status tersangka Nadiem Makarim mendapatkan sorotan dari Reuters dalam pemberitaannya berjudul "Indonesia detains former minister and Gojek founder as suspect in graft case" pada Jumat (5/9/2025).
Nadiem, yang menjabat menteri pada periode 2019–2024 diduga terlibat dalam pengadaan laptop untuk kebutuhan kementerian dan sekolah.
“Seorang penyidik menyebutkan, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” tulis Reuters.
Penyidik Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, Nadiem dituduh menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.
Akibat tindaknnya tersebut, ia menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
"Nadiem mengeluarkan keputusan menteri pada 2021 yang menetapkan spesifikasi pengadaan hanya sesuai dengan Chromebook. Sebelum keputusan itu diterbitkan, ia disebut enam kali bertemu dengan perwakilan Google Indonesia," tulisnya.
Sementara itu, Google Indonesia menolak berkomentar terkait kasus ini.
Pihaknya hanya menyatakan bekerja sama dengan mitra dan penjual resmi, sementara transaksi dengan instansi pemerintah dilakukan melalui pihak ketiga, bukan langsung dengan Google.
Pada Juli lalu, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia untuk mencari bukti tambahan, namun tidak merinci hasilnya.
“Operasional GoTo tidak ada kaitannya dengan tugas Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan, termasuk dalam pengadaan Chromebook,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat dan Komunikasi GoTo, Ade Mulya, dalam keterangan tertulis.
Nadiem sendiri meninggalkan Gojek setelah diangkat menjadi menteri pada 2019.
Dua tahun kemudian, Gojek resmi bergabung dengan startup e-commerce Tokopedia dan membentuk GoTo Gojek Tokopedia, perusahaan teknologi terbesar di Indonesia.
Baca juga: Kata GoTo Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook