Dalam artikelnya berjudul "Indonesia's Former Education Minister Named Suspect In Graft Case", Bernama juga menyoroti penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun.
"Kasus ini terkait pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan nasional, salah satu kebijakan utama yang diluncurkan saat Nadiem menjabat menteri," tulisnya, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Adapun, Nadiem dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 1999 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atas perbuatannya yang diduga merugikan keuangan negara dan menyalahgunakan dana publik.
Baca juga: Peran Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook yang Diungkap Kejagung
Channel News Asia (CNA) turut melaporkan penetapan mantan Menteri Pendidikan sekaligus salah satu pendiri Gojek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Dalam artikelnya yang diterbitkan pada Kamis (4/9/2025), disebutkan bahwa pihak berwenang mengumumkan Nadiem sudah ditahan.
Nadiem diduga terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan kementerian dan para siswa.
Ia dituduh menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri demi memperkaya diri sendiri maupun perusahaan tertentu, yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Media tersebut juga melaporkan, Nadiem diketahui mengeluarkan keputusan menteri pada 2021 yang menetapkan spesifikasi pengadaan sesuai hanya dengan produk Chromebook.
CNA juga menyoroti bahwa pada Juli 2025, Kejagung sempat menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia untuk mencari bukti tambahan, meski hasil penggeledahan itu belum diungkap ke publik.
Dalam laporannya, CNA mengingatkan bahwa Nadiem meninggalkan Gojek setelah diangkat menjadi menteri pada 2019.
Dua tahun kemudian, Gojek bergabung dengan startup e-commerce Tokopedia dan membentuk GoTo Gojek Tokopedia, yang kini menjadi perusahaan teknologi terbesar di Indonesia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini