Dengan komposisi tersebut, potensi penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan.
Fitra mencatat total anggaran negara untuk membiayai gaji dan tunjangan DPR pada 2025 bisa mencapai Rp 1,6 triliun.
Baca juga: Bisakah Gaji UMR Menabung untuk Naik Haji? Perencana Keuangan Beri Tips Ini
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak 31 Agustus 2025.
"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," terang Dasco, dikutip dari Kompas.com, Jumat, (5/9/2025).
Selain itu, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri dan komitmen memangkas fasilitas seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Struktur gaji setelah perubahan adalah sebagai berikut:
1. Gaji pokok Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri Rp 420.000
3. Tunjangan anak Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras Rp 289.680
6. Uang sidang Rp 2.000.000
Tambahan tunjangan konstitusional meliputi:
Dengan rincian tersebut, total bruto Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak 15 persen atau Rp 8,61 juta, take home pay anggota DPR menjadi Rp 65,59 juta per bulan.
Peneliti Fitra Bernard Allvitro menyebut kan bahwa gaji anggota DPR lebih tinggi dari masyarakat.