Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Hapus Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Begini Perbandingan Gaji Terbaru

Kompas.com - 06/09/2025, 18:30 WIB
Intan Maharani

Penulis

Dengan komposisi tersebut, potensi penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan. 

Fitra mencatat total anggaran negara untuk membiayai gaji dan tunjangan DPR pada 2025 bisa mencapai Rp 1,6 triliun.

Baca juga: Bisakah Gaji UMR Menabung untuk Naik Haji? Perencana Keuangan Beri Tips Ini

Perubahan setelah 17+8 Tuntutan Rakyat

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak 31 Agustus 2025. 

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," terang Dasco, dikutip dari Kompas.com, Jumat, (5/9/2025).

Selain itu, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri dan komitmen memangkas fasilitas seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Struktur gaji setelah perubahan adalah sebagai berikut:

1. Gaji pokok Rp 4.200.000

2. Tunjangan suami/istri Rp 420.000

3. Tunjangan anak Rp 168.000

4. Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

5. Tunjangan beras Rp 289.680

6. Uang sidang Rp 2.000.000

Tambahan tunjangan konstitusional meliputi:

  • Biaya komunikasi Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan Rp 7.187.000
  • Fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4.830.000
  • Honorarium legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp 8.461.000

Dengan rincian tersebut, total bruto Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak 15 persen atau Rp 8,61 juta, take home pay anggota DPR menjadi Rp 65,59 juta per bulan.

Respons Publik dan Klarifikasi DPR

Peneliti Fitra Bernard Allvitro menyebut kan bahwa gaji anggota DPR lebih tinggi dari masyarakat. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau